Konten Media Partner

Langgar PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Kota Cirebon Disegel

5 Juli 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyegel salah satu toko yang melanggar aturan selama penerapan PPKM darurat di Kota Cirebon. FOTO: Anatasya/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyegel salah satu toko yang melanggar aturan selama penerapan PPKM darurat di Kota Cirebon. FOTO: Anatasya/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis bersama tim memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah ruas jalan. Petugas menemukan sejumlah pertokoan dan masyarakat masih melanggar aturan PPKM darurat.
ADVERTISEMENT
"Operasi penertiban ini bertujuan untuk memastikan babwa semua sudah melaksanakan PPKM darurat, yang dilaksanakan dari 3 Juli hingga 20 Juli," kata Azis kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Senin (5/7/2021).
Azis menerangkan, PPKM sejatinya bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. Ia berharap pengusaha dan masyarakat mematuhi aturan pemerintah.
Politikus Partai Demokrat itu memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar PPKM darurat. Tindakan tegas yang diberikan itu sesuai dengan aturan yang ada, baik itu peraturan daerah (Perda) maupun aturan hukum lainnya.
Petugas menyegel salah satu toko yang melanggar aturan selama penerapan PPKM darurat di Kota Cirebon. FOTO: Anatasya/CIREMAITODAY
"Mulai hati ini kita lakukan tindakan tegas. Dua hari kemarin, hari pertama dan kedua pelaksanaan PPKM lebih kepada sosialisasi," kata Azis.
"Untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) didenda sebesar Rp 100 ribu hingga jumlah tertentu. Pertokoan yang melanggar akan kami segel, dan kami proses ke tindakan selanjutnya," kata Azis menambahkan.
ADVERTISEMENT
Azis memastikan pada hari ke-3 pelaksanaan PPKM darurat, tak ada toleransi bagi pelanggar. Ia juga tak menampik adanya perlawanan dari masyarakat yang enggan ditertibkan.
"Ini bagian dari perjuangan dan pengorbanan. Yang terpenting bagaimana kita melaksanakan PPKM dengan tegas dan santun," kata Azis.
Azis menambahkan operasi penertiban PPKM darurat itu dilakukan tim gabungan yakni bersama TNI dan Polri. Tim gabungan ini dibagi menjadi 5 kelompok. Ke-5 tim ini bergerak ke sejumlah pusat pertokoan di Kota Cirebon.