Layanan Fintech Makin Diminati Pasca Wabah Corona

Konten Media Partner
20 Maret 2020 8:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejak diberlakukan pembatasan aktifitas di area publik, salah satu bank di Kota Cirebon mengalami sepi antrian dalam beberapa hari terakhir. (Taufik)
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus mengawasi dampak wabah COVID-19 terhadap kinerja industri pembiayaan di Indonesia. Menurut pengamatan OJK, yang paling terkena dampak wabah virus Corona ini adalah sektor produktif yang dibiayai oleh perbankan.
ADVERTISEMENT
Komposisinya berkisar antara 28 hingga 30 persen, sementara sisanya sebanyak 70 hingga 72 persen lebih kepada pembiayaan sektor konsumtif. Selain itu, wabah ini diperkirakan juga berdampak pada sektor jasa keuangan lain khususnya bisnis di kawasan wisata.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menghimbau, agar pelaku industri keuangan melakukan penyesuaian operasional dengan meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengurangi layanan.
“Kami juga menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi,” katanya, Jumat, (20/03/2020).
Di sisi lain, salah satu pelaku industri Financial Technology (Fintech) bidang properti, Gradana, sejauh ini menunjukkan kinerja bisnis yang cukup solid.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Utama Gradana, Angela Oetama, sampai dengan 12 Maret 2020, pada kuartal pertama 2020 ini, perusahaan menerima permintaan pembiayaan yang signifikan baik dari sisi individu maupun yang berbentuk badan hukum untuk segala kebutuhan yang berhubungan dengan properti.
"Layanan yang diminta seperti pembiayaan sewa, renovasi maupun pembelian properti dan invoice financing bagi vendor-vendor properti. Gradana bisa membantu pelaku usaha atau tenant-tenant mal untuk memfasilitasi biaya talangan sewa maupun renovasi, dengan tenor hingga 24 bulan bagi yang menggunakan rekening pribadi,” tuturnya.
Menurutnya, di tengah merebaknya virus Corona masyarakat mulai beralih melakukan transaksi keuangan atau akses layanan finansial melalui fintech untuk menjaga jarak di area publik sesuai anjuran Pemerintah.
"Kami melihat bahwa meningkatnya permintaan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir awal 2020 ini tidak lepas dari pengaruh pandemik Corona. Larangan berada di tempat umum, himbauan untuk tidak bertemu orang di area publik, berpengaruh signifikan terhadap minat masyarakat dalam mengakses layanan teknologi finansial," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, masyarakat menjadi berhati-hati jika ingin ke tempat-tempat layanan pembiayaan umum seperti perbankan yang mengharuskan bertemu tatap muka secara langsung, atau keluar rumah untuk menyerahkan identitas dan verifikasi data.
“Sementara dengan fintech, cukup secara daring saja semua kebutuhan finansial bisa terpenuhi. Jadi lebih aman dan nyaman dalam situasi seperti sekarang.” tuturnya. (*)