Lolos SKD, 817 Peserta CPNS di Kuningan Segera Jalani Seleksi Kompetensi Bidang

Konten Media Partner
30 November 2021 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. (Dok. Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. (Dok. Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Sebanyak 817 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta CPNS yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya berdasarkan peringkat nilai SKD.
ADVERTISEMENT
Hal itu sesuai surat pengumuman nomor 813/25/Panselda, tentang pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Kuningan. Adapun lokasi ujian SKB paling terdekat berada di Kanreg III BKN Bandung pada tanggal 7-9 Desember 2021.
Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dalam keterangan persnya, Selasa (30/11/2021), menuturkan, peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan, berdasarkan peringkat nilai SKD. Jumlahnya yakni 817 orang untuk menjalani seleksi Computer Assisted Test (CAT) SKB CPNS 2021.
“Jumlah peserta seleksi CAT SKB pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Kuningan formasi tahun 2021 sebanyak 817 orang. Daftar nominatif peserta, pembagian waktu, sesi, tempat, ruang tunggu dan meja registrasi pelaksanaan SKB dapat dilihat di portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan http://kuningankab.go.id secara online,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan, dokumen yang mesti dibawa peserta saat ujian SKB di antaranya kartu tanda peserta ujian seleksi kompetensi yang asli dengan dicetak berwarna. Termasuk membawa KK asli ataupun KTP asli, maupun surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil.
“Kemudian membawa swab tes PCR maksimal 2x24 jam, atau rapid tes Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan tes dengan hasil negatif maupun non reaktif. Peserta wajib mentaati Prokes COVID-19 dengan memakai masker 3 lapis (masker medis) dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker,” jelasnya.
Saat ujian SKB CPNS 2021 selesai, lanjutnya, nilai peserta dapat dilihat secara langsung atau real time melalui channel youtube Kanreg III BKN Bandung. Selanjutnya nilai akhir akan diumumkan di portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id sebagai laman resmi pemerintah daerah.(*)
ADVERTISEMENT