LPA dan Pemkab Majalangka Diminta Akhiri Perdebatan Data Kasus Kekerasan Anak

Konten Media Partner
25 Maret 2021 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka diminta mengakhiri silang pendapat dan beda data kasus kekerasan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
LPA sebelumnya menyatakan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka tinggi dan menilai penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak yang diterima Pemkab Majalengka hanya formalitas yang tak sesuai kenyataan di lapangan.
Pengelola Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka, Beben Badruzzaman menyayangkan adanya silang pendapat antara LPA dengan Pemkab Majalengka.
Pengelola Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka, Beben Badruzzaman. (Oki Kurniawan)
Menurut dia, hal terpenting saat ini adalah mendorong semua pihak terus berproses dan berjuang menjadikan Kabupaten Majalengka lebih ramah terhadap anak agar Majalengka kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Kabupaten kita masih ada beberapa hal yang harus terus dibenahi. Namun semua elemen, baik itu pemerintah dan masyarakat harus terus berupaya menyempurnakan kekurangan-kekuranganya serta memberi semangat kepada tim KLA Majalengka terus bekerja," kata Beben, Kamis (25/3/2021).
ADVERTISEMENT
Beben menjelaskan, saat ini PKBI terus mengajak semua pihak untuk saling bersinergis dalam membangun Majalengka dengan saling mendukung program-program yang ada.
"Ya daripada saling menyalahkan, lebih baik ayo kita berbenah," katanya.