Majalengka PPKM Level 3, Objek Wisata Tetap Diizinkan Beroperasi

Konten Media Partner
24 Oktober 2021 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Objek wisata Situ Cipanten, salah satu wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Foto: Erick Disy/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Objek wisata Situ Cipanten, salah satu wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Foto: Erick Disy/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Setelah sebelumnya menutup sementara sejumlah aktivitas atau kegiatan seiring naiknya level PPKM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ke level 3, dari sebelumnya level 2, Pemkab Majalengka kini mulai membolehkan sejumlah kegiatan untuk kembali beroperasi.
ADVERTISEMENT
Sekadar informasi, Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 3, berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.
Namun, berbeda dengan level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi.
Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor:443.1/1605/BPBD yang dikeluarkan pada 19 Oktober lalu.
Kendati demikian, pemberian izin operasi wisata itu dengan batasan tertentu yakni kuota 50 persen dari kapasitas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Majalengka, Indrayanto mengatakan, pemberian izin operasi objek wisata itu mengingat kasus baru terkonfirmasi yang landai. Adapun penetapan status level 3, dipicu karena masih rendahnya capaian vaksinasi.
"Kenapa dibuka? karena, yang pertama, peningkatan kasus sudah landai, hanya karena vaksin saja targetnya belum tercapai," kata Indra kepada Ciremaitoday, Minggu (24/10/2021).
ADVERTISEMENT
Dengan kembali dibukanya objek wisata, jelas dia, diharapkan bisa berdampak terhadap menggeliatnya ekonomi di daerah ini. Pasalnya, selama ini objek wisata di Majalengka sudah sering mati suri lantaran adanya larangan beroperasi.
"Menjaga agar para pengelola wisata dan Dunia wisata dapat kembali bergairah. Semua pengelola wisata siap untuk fakta integritas," ujarnya.
Terpisah, anggota Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Majalengka Dede Sofyan menyambut baik kebijakan Pemkab itu. Ditegaskannya, para pengelola wisata di Majalengka sudah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Wisata kembali bergeliat. Dalam pelaksanaannya para pengelola wisata di Kabupaten Majalengka melalui Forum Pokdawis, seperti harapan Pemkab, bersepakat untuk menerapkan prokes ketat dan akan segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga pengunjung dan pengelola aman dan nyaman dalam berwisata," jelas dia. (Erick Disy)
ADVERTISEMENT