Marbut Masjid di Cirebon Cabuli 13 Anak Laki-Laki

Konten Media Partner
20 Januari 2021 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Polresta Cirebon saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang petugas kebersihan dan penjaga masjid. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Polresta Cirebon saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang petugas kebersihan dan penjaga masjid. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - NF (52), seorang marbut atau penjaga dan petugas kebersihan masjid di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga mencabuli 13 orang anak laki-laki.
ADVERTISEMENT
Kasus asusila ini, terungkap setelah salah seorang orang tua korbannya melaporkan peristiwa nahas yang dialami putranya kepada polisi dengan bukti rekaman pencabulan yang dilakukan pelaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, NF bekerja sebagai penjaga dan petugas kebersihan di tempat ibadah sekitar 1 tahun.
NF tercatat sebagai warga Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Kepada petugas, NF mengaku mencabuli 13 anak laki-laki.
"Total korban 13 anak. Semuanya di bawah umur, 8-15 tahun. Korban laki-laki semua. Sehari-hari pelaku bekerja sebagai penjaga tempat ibadah," ujarnya.
Syahduddi mengatakan, pelaku melakukan perbuatan kejinya di lingkungan masjid. Modusnya, pelaku membujuk korbannya.
"Iming-iming bermain handphone, makanan udang dan lainnya. Dilakukan di ruangan pelaku (masih lingkungan masjid)," kata Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 1/2016 dan KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal sampai 15 tahun kurungan penjara.

Pelaku Rekam Aksi Bejatnya

Syahduddi menjelaskan, kasus pencabulan ini, terungkap saat korbannya melaporkan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya.
"Awalnya korban melaporkan kepada orang tuanya, tapi tidak ada bukti," kata Syahduddi.
Namun, korban tak menyerah untuk mendapatkan bukti. Syahduddi menerangkan salah seorang korban berusaha mengambil memory card atau kartu memori di handphone pelaku.
"Ada salah seorang korban yang pernah melihat pelaku merekam aksinya. Sehingga korban mengambil kartu memori. Ya sebagai bukti," kata Syahduddi.