Konten Media Partner

Menkumham Serahkan 35 Sertifikat KIK ke BOMA Jabar

23 Juli 2024 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Bandung-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, secara resmi menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 kota/kabupaten di Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Sekretariat BOMA JABAR Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Jl. Pasir Impun Atas 5A, Kabupaten Bandung, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
Adapun kota/kabupaten yang menerima sertifikat tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor. Selain itu, Kabupaten Karawang menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Sanggabuana.
“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi dan keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka,” kata Yasonna.
Pengakuan Internasional
Yasonna juga menyoroti pentingnya pertemuan dan penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK) antara Indonesia dan WIPO pada 8 Juli 2024.
“Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Komitmen Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual
Menkumham RI menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
“Pembangunan ekosistem kekayaan intelektual saat ini masih dalam tahap awal, namun dengan kerjasama semua elemen, kita dapat mencapai kematangan dan keberlanjutan,” ujarnya.
Penganugerahan Gelar Kehormatan
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna H. Laoly menerima penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat “Sinatria Pinayungan” oleh Baresan Olot Masyarakat Adat.
“Kekayaan Intelektual Komunal merupakan aset penting bagi masyarakat adat yang mencerminkan identitas budaya dan kearifan lokal,” ungkap Yasonna.
Harapan ke Depan
Yasonna berharap dengan pencatatan yang sistematis dan terstruktur, kekayaan intelektual komunal ini dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat adat.
ADVERTISEMENT
“Keberadaan masyarakat adat dengan tradisi dan budaya yang unik memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam, termasuk dalam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional,” pungkasnya.
Penyerahan sertifikat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan keberagaman budaya di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui kreativitas dan inovasi.(*)