Mikrobus Tabrak Motor di Majalengka, Satu Orang Tewas

Konten Media Partner
22 Mei 2020 21:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kecelakaan motor Foto: Muhammad Faisal/kumparan
Ciremaitoday.com, Majalengka, - Kecelakaan lalu lintas antara mikrobus dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cigasong Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Jumat (22/05/2020) sekitar pukul 06.50 WIB. Dalam insiden ini, seorang pengendara motor tewas dilokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana membenarkan adanya kejadian tersebut. Kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor itu terjadi pada pagi hari.
Insiden ini berawal saat mikrobus bernomor polisi (nopol) E 7831 VB yang dikemudikan pria berinisial P (38 tahun), melaju di Jalan raya Cigasong. Namun, tiba-tiba mikrobus menyerempet pengendara motor yang melaju searah.
"Mikrobus menyerempet motor. Akibatnya, pengendara motor menabrak pengendara lainnya yang berlawanan arah," kata Endang.
Pengendara motor yang tertabrak mikrobus tengah membonceng dua orang. Salah seorang di antaranya tewas akibat kejadian tersebut.
"Tiga orang mengalami luka-luka. Satu orang diketahui tewas," kata Endang.
Korban tewas diketahui bernama Nuara Siti Hasanah, warga Kabupaten Majalengka.
Endang mengatakan ketiga korban langsung dievakuasi di RSUD Majalengka. Pihaknya saat ini masih menyelidiki penyebab kejadian.
ADVERTISEMENT
Polres Majalengka menetapkan sopir mikrobus yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sebagai tersangka.
Tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang (UU) nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
***