Minimalisasi PMK, Pemkot Bandung Akan Vaksinasi Hewan Kurban

Konten Media Partner
17 Mei 2022 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hewan ternak. FOTO: Humas Pemkot Bandung
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hewan ternak. FOTO: Humas Pemkot Bandung
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Meski di Kota Bandung belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya untuk melakukan vaksinasi pada hewan-hewan tersebut.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengaku telah mengajukan vaksinasi hewan kurban ke pemerintah pusat. Vaksinasi hewan berkuku belah jadi langkah Pemkot Bandung untuk mengantisipasi PMK jelang Hari Raya Idul Adha yang tahun ini jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang.
"Sebentar lagi kan Idul Adha ya. Kita lagi berupaya untuk mengajukan vaksin hewan ke pemerintah pusat. Terlebih, kita tidak punya peternakan sendiri. Jadi, memang agak sulit untuk menutup jalur pengiriman dari luar kota," ungkap Yana dalam keterangan yang ditermai Ciremaitoday, Selasa (17/5/2022).
Untuk kebutuhan jumlah vaksinasi hewan berkuku belah, terutama yang akan dijadikan sebagai kurban, Yana menambahkan, kebutuhan vaksin hewan di Kota Bandung tergolong tinggi.
"Sapi saja dipotong 75 ekor per hari di rumah potong hewan. Kambing dan domba juga perlu kita vaksin. Ya, termasuk banyak jumlah yang dibutuhkan untuk vaksin hewan ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Yana berharap, melalui vaksinasi hewan bisa mengantisipasi penularan penyakit pada hewan potong kurban.
"Mudah-mudahan kita bisa antisipasi, meskipun secara teori tidak menular ke manusia, tapi kalau virusnya menempel ke manusia, bisa transmisi ke binatang lain," imbuhnya.***