Minimalisir Sengketa Lahan, Pemkab Cirebon Dorong Reformasi Agraria

Konten Media Partner
21 September 2021 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Sengketa lahan masih terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kondisi demikian tentunya merugikan rakyat kecil. Bupati Cirebon Imron mendorong penegakan reformasi agraria.
ADVERTISEMENT
"Reforma agraria merupakan upaya penataan kembali susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil," kata Imron, Selasa (21/9/2021).
Imron mengatakan reformasi agraria bertujuan mengubah struktur masyarakat warisan stelsel feodalisme dan kolonialisme, menjadi susunan masyarakat yang lebih adil dan merata.
"Tujuannya supaya semua rakyat mempunyai aset produksi sehingga lebih produktif, dan pengangguran dapat ditekan. Intinya, masyarakat harus dapat haknya," kata Imron.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan tahun 2021 bidang tanah di wilayahnya sudah bersertifikat. Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan Program PTSL ini salah satunya untuk memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat berupa bukti kepemilikan tanah (sertifikat).
ADVERTISEMENT
“Dahulu membuat sertifikat tanah sangatlah susah, tetapi sekarang pemerintah membuat program PTSL, diharapkan semua bidang tanah khususnya di Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat kecuali tanah negara,” kata Rahmat.
Menurutnya, pihak ATR/BPN Kabupaten Cirebon mempunyai target untuk ribuan bidang tanah yang sudah terukur pada tahun 2021.
“Target 45 ribu bidang tanah tersertifikat, akan tetapi sampai hari ini baru 33.225 ribu yang baru terukur. Artinya masih banyak yang belum terukur. Sisanya tahun sekarang selesai pengukuran,” katanya.
Rahmat meminta, semua pihak ikut membantu dalam program PTSL ini. Sebab, dengan adanya PTSL ini diharapkan bisa mengetahui batas-batas wilayah suatu desa. Selain itu, kata Rahmat, ada dampak positif dengan adanya PTSL. Sebab, beberapa desa pasti memiliki kekayaan masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Artinya, kami tidak ingin mendengar adanya pergeseran batas desa. Kalau sudah terukur dengan benar kita bisa mengetahui batas wilayah desa dengan desa lainnya,” katanya.