Nelayan Pantura Indramayu Siap Melaut di Perairan Natuna

Konten Media Partner
13 Januari 2020 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Hasil tangkapan ikan nelayan Indramayu di tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Dok.ciremaitoday)
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk mempermudah pengurusan izin tangkap ikan bagi nelayan yang hendak berangkat ke perairan Natuna. Permintaan itu disampaikan pemilik kapal di Kabupaten Indramayu, Maman Suparman Yahya.
ADVERTISEMENT
“Kami pada prinsipnya siap ke Natuna. Karena kita kesana bukan hanya mencari ikan, namun juga ikut menjaga perairan Indonesia dari gempuran kapal-kapal China. Tapi tolong, pembuatan SIPI atau surat izin penangkapan ikan dipermudah dan dipercepat,” kata Maman, Senin (13/01/2020).
Dikatakan Maman, hal ini sangat penting demi memproteksi para nelayan selama melaut di wilayah perairan ZEE Indonesia tersebut. Apalagi, menurutnya, sebagian besar kapal yang telah memiliki izin (SIPI), wilayah penangkapannya adalah di kawasan Papua. Sementara untuk di kawasan Natuna belum ada.
“Kami minta jaminan dari KKP terkait kelengkapan SIPI atau perizinan, karena SIPI merupakan nyawanya kapal,” kata Maman.
Dalam hal ini, dirinya meminta agar KKP bisa mempermudah pengurusan izin tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain persoalan izin, Maman Suparman juga meminta adanya perlindungan dalam bentuk surat perintah dari Kemenko Polhukam untuk melaut di perairan Natuna.
Surat ini diyakini akan membuat nelayan Indramayu lebih aman dan nyaman saat berada di Natuna.
“Kami juga berharap adanya surat perintah dari Kemenko Polhukam sehingga membantu kami dari segi keamanan,” ujarnya. (*)