Omzet Menurun Selama PSBB, Ratusan PKL di Majalengka Dapat BLT

Konten Media Partner
16 Mei 2020 12:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan PKL mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemkab Majalengka melalui Baznas. (Rd Algifari Suargi)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan PKL mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemkab Majalengka melalui Baznas. (Rd Algifari Suargi)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Baznas memberikan kompensasi kepada 600 Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat dari pandemi COVID-19, Jumat (15/5/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan pemberian bantuan langsung tunai kepada para PKL ini bertujuan untuk meringankan beban mereka karena penurunan omzet penjualan selama pemberlakuan PSBB tingkat provinsi yang dimulai sejak Rabu (6/5/2020).
"Pemda Majalengka melalui Baznas kita berikan kompensasi kepada tiap pedagang kaki lima yang telah terdata, kita sisir mereka dengan KTP asli beserta foto dorongannya. hasilnya terdapat 600 orang dan akan menerima sebesar Rp750 ribu per pedagang. Bantuan tersebut bersumber dari dana hasil zakat profesi para pejabat dan juga seluruh ASN di Majalengka yang diakomodir oleh Baznas," jelas Karna Sobahi.
Ratusan PKL mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemkab Majalengka melalui Baznas. (Rd Algifari Suargi)
Karna mengatakan, wabah virus corona sangat berbahaya dan menimbulkan banyak korban. Selain mengancam jiwa, wabah COVID-19 juga berdampak terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu Pemkab berkewajiban untuk melindungi masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Diberlakukannya kebijakan PSBB tersebut lanjut dia, tentunya akan menimbulkan konsekuensi kepada pembatasan kegiatan masyarakat baik dibidang sosial, keagamaan, maupun di kegiatan ekonomi, khususnya kepada para PKL tentunya akan berdampak pada berkurangnya penghasilan mereka dalam. Hal itu tentunya jadi bagian dari tanggung jawab dan juga perhatian pemerintah daerah.
"Kita berlakukan PSBB ini tentu sudah kita perhitungkan dan minimalisir dampaknya," ujar Karna.
Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada para PKL untuk senantiasa mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu mengikiti aturan-aturan terkait pencegahan virus corona, beberapa hal yang dilakukan seperti jaga jarak, hindari kontak fisik atau kerumunan, selalu mencuci tangan degan sabun, dan bila keluar rumah gunakan masker
"Dalam sistuasi pemberlakuan PSBB saat ini, harus mentaati segala ketentuan yang berlaku seperti harus berdagang sesuai dengan jam yang telah diberlakukan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT