Ormas di Cirebon Bantu Polisi Cari Mesin Pompa Bersejarah yang Hilang Dicuri

Konten Media Partner
20 Januari 2021 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan tempat mesin pompa Riol peninggalan zaman Belanda disimpan dan dilaporkan hilang. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan tempat mesin pompa Riol peninggalan zaman Belanda disimpan dan dilaporkan hilang. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Hilangnya mesin pompa Riol di Kota Cirebon, Jawa Barat, yang ditetapkan menjadi benda cagar budaya mendapat perhatian serius dari sejumlah elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain keprihatinan dari pemerhati sejarah dan budaya, kini ormas Laskar Macan Ali (LMA) Kota Cirebon yang bereaksi dan menanggapi kasus hilangnya pompa air zaman pemerintahan Belanda itu.
Bahkan, untuk mencari dan menemukan mesin pompa Riol yang hilang, LMA menyatakan siap membantu polisi dengan membentuk tim independen pencari fakta.
Sekertaris Jenderal LMA Kota Cirebon, Prabu Diaz menyayangkan, peristiwa hilangnya salah satu benda cagar budaya tersebut, terlebih mesin itu hanya ada di 3 negara, salah satunya di Indonesia, tepatnya di Kota Cirebon.
"Benda cagar budaya harusnya dijaga dan dirawat, kalau sampai hilang berarti sudah keterlaluan," katanya, Rabu (20/1/2021).
Dari tim independen tersebut, pihaknya akan mengumpulkan informasi di lapangan sekaligus mencari keterangan dari beberapa saksi terkait hilangnya mesin pompa Riol di Taman Ade Irma Suryani, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon.
ADVERTISEMENT
"Kami membentuk tim independen, yang akan melibatkan para pakar budayawan, sejarawan, aparat hukum, kepolisian, dan kejaksaan," jelasnya.
Ia bersama timnya juga akan melakukan langkah strategis lainnya yakni berkoordinasi dengan balai pengawas dan peneliti cagar budaya. Sebelumnya, Prabu akan melakukan analisa, observasi, dan investigasi.
"Kami akan lakukan dalam waktu dekat dan mengundang pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab," tuturnya.
Ia menambahkan, kasus ini tidak bisa diselesaikan secara administrasi, tapi harus diselesaikan secara hukum, karena tidak menutup kemungkinan ke depan akan terungkap siapa yang mencuri atau menjual benda cagar budaya tersebut.
"Pelakunya harus ditindak tegas, agar memberikan efek jera dan tidak terjadi pada benda cagar budaya lainnya," pungkasnya.