PAD Sektor PBB di Kuningan, Jabar, Turun 18 Persen

Konten Media Partner
6 September 2020 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kuningan nampaknya belum sesuai harapan. Pasalnya, penerimaan pendapatan sektor PBB turun sekitar 18 persen dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Jika di tahun 2020 pada bulan Agustus capaian pemasukan PBB mencapai 86 persen, pada tahun ini di bulan yang sama baru mencapai 68 persen.
Kabid Pendapatan II Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, Diding Wahyudin dalam keterangan persnya, Minggu (6/9/2020), membenarkan, jika penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor PBB tahun ini belum sesuai harapan. Bahkan cenderung menurun dari tahun sebelumnya sekitar 16 persen.
“Memang pada Agustus tahun 2020 ini, pemasukan PBB baru mencapai 68 persen. Berbeda dengan tahun 2019 di bulan Agustus lalu penerimaan pajak sektor PBB mencapai 86 persen,” sebutnya.
Menurutnya, walaupun tengah diterpa musibah pandemi COVID-19, tidak mengubah tradisi masyarakat untuk taat membayar pajak. Hal itu terlihat atas capaian penerimaan pajak sektor PBB, terdapat empat kecamatan yang sudah lunas memenuhi kewajiban untuk membayar PBB.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah walaupun kita tahu kondisi ekonomi sedang sulit akibat pandemi COVID-19, namun masyarakat masih taat untuk membayar PBB. Sebab sudah ada 4 kecamatan yang dinyatakan lunas dalam kewajiban membayar PBB,” tandasnya.
Atas hal itu, pihaknya sangat mengapresiasi, sekaligus mengucapkan rasa terimakasih serta penghargaan setinggi tingginya atas upaya dan kerja kerasnya kecamatan, desa maupun kelurahan yang sudah mencapai 100 persen atau lunas. Sebanyak empat kecamatan yang telah lunas PBB diantaranya Kecamatan Selajambe, Hantara, Cimahi dan Mandirancan.
“Khusus kepada kesa atau kelurahan maupun kecamatan yang belum lunas, terlebih kepada yang masih jauh dari capaian targetnya, kami ingatkan bahwa pembangunan harus tetap jalan. Sumber biaya pembangunan adalah dari pajak daerah, salah satu pajak daerah adalah PBB,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia beranggapan, bahwa PBB bagi Kabupaten Kuningan sangat diandalkan dalam proses pembangunan daerah. Sehingga para wajib pajak diharapkan dapat memenuhi kewajibannya, agar pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik.
“Kita juga berharap, mudah–mudahan bisa mencapai target 100 persen di bulan Oktober 2020,” harapnya.
Pihaknya berkomitmen, akan terus berupaya keras untuk memenuhi target penerimaan pajak dari sektor PBB di tahun ini. Tentunya komitmen ini diperlukan, agar pembangunan daerah terus berjalan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)