Patroli KRYD, Polisi di Cirebon Amankan Kelompok Remaja Bersenjata Tajam

Konten Media Partner
17 Januari 2024 20:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni beserta jajarannya menunjukkan barang bukti senjata tajam milik kelompok remaja yang diamankan di Kecamatan Susukan saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (16/1). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni beserta jajarannya menunjukkan barang bukti senjata tajam milik kelompok remaja yang diamankan di Kecamatan Susukan saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (16/1). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengamankan 6 remaja yang kedapatan sedang membawa senjata tajam (Sajam) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Mereka diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
ADVERTISEMENT
Para remaja ini berhasil diamankan saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 melakukan penyisiran ke sejumlah wilayah dan operasi KRYD, Minggu (15/1/2024) kira-kira pukul 04.50 WIB.
Mereka rata-rata berusia 14-19 tahun. Dalam kasus ini, petugas aparat kepolisian hanya menetapkan MIK sebagai tersangka kepemilikan sajam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pipa besi, samurai, paralon, plat besi, sepeda motor, dan lainnya.
"Pasal yang disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegas Kombes Sumarni, Selasa (16/1).
Atas hal itu, kepada masyarakat khususnya para orang tua, Kombes Sumarni mengimbau agar selalu mengawasi anak-anaknya. Hal itu, harus dilakukan agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti demikian.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif maupun menjadi korban tindak kekerasan," pungkasnya.(*)