news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pejabat BUMD Majalengka Jadi Korban Penganiayaan Oknum Ketua Ormas

Konten Media Partner
15 September 2021 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Redi Sugara, Kadiv PDSMU saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan yang menimpa kliennya. FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Redi Sugara, Kadiv PDSMU saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan yang menimpa kliennya. FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Redi Sugara, Kepala Divisi Agribisnis Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, jadi korban penganiayaan yang dilakukan ketua salah satu ormas berinisial EN.
ADVERTISEMENT
Redi melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Pengacara korban, Enja Warjana, kliennya membuat laporan ke Polres Majalengka, setelah mengalami penganiayaan oleh ketua salah satu ormas. Peristiwa tersebut terjadi di kantor PDSMU pada Senin (13/9/2021).
"Adanya insiden kejadian penganiayaan, khsusunya pemukulan inisial EN terhadap klien saya Redi Sugara. Tempat kejadian di PDSMU Majalengka, pada 13 September 2021, siang hari 14.00 WIB. Pelaku sudah dilaporkan oleh klien kami Redi Sugara, 2 jam setelah kejadian," jelas Enja saat jumpa pers di Kantor PDSMU Majalengka, Rabu (15/9/2021).
Penganiyaan yang dilakukan, jelas Enja, berupa pukulan dan cekikan. Terduga pelaku melakukan pemukulan menggunakan gulungan kertas.
"Satu kali pukulan dan dua kali cekikan. Untuk alat yang digunakan itu benda tumpul, tapi keras, bentuknya kertas. (Melakukan pemukulannya) dalam posisi kertas itu menggulung. jelas keras," kata dia.
ADVERTISEMENT
Insiden penganiayaan itu berawal dari salah satu organisasi mahasiswa yang mengajukan proposal kegiatan kepada Redi. Menurutnya, kedatangannya itu atas seizin dan arahan dari pelaku.
"Katanya dapat arahan dari EN buat dateng ke Redi. Berhubung klien kami juga alumni organisasi tersebut, jadi klien kami ini bilang 'ngapain pake arahan orang, bukannya langsung saja ke saya'. Obrolan itu mereka ceritakan lagi kepada EN, hanya saja mungkin ada tambahan bumbu pas mereka menyampaikan ke EN itu. Sehingga EN merasa tidak terima," jelasnya.
Di tempat yang sama, Redi yang juga merupakan Ketua Kadin Majalengka menjelaskan, kedatangan EN sudah diketahui sejak Senin (13/9/2021) dini hari sekira pukul 00.25 WIB, saat EN menghubunginya.
"Sudah ada ngontek juga pas tengah malem sebelum ke sini. Dia ngancam ke saya katanya tuh 'Anda ada masalah sama saya'. Saya tanya apa permasalahannya tapi dia gak jawab," kata Redi sambil menirukan ucapan EN.
ADVERTISEMENT
"Terus besoknya, dia datang ke kantor, bawa 3 orang. Tiba-tiba langsung mengeksekusi, menampar muka saya pake alat. Lalu saya dibawa keluar, di sana hampir terjadi pemukulan juga. Di dalam, saya dicekik dan ditampar," lanjutnya.
Lebih lanjut, Redi mengatakan, EN juga sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf melalui WhatsApp. Namun, berhubung laporan sudah ditempuh Redi tetap akan menempuh jalur hukum.
"Sebelumnya juga udah ada chat ke saya minta diselesaikan secara kekeluargaan, ya saya juga sudah memaafkan. Tapi kita tetap menghormati proses hukum yang berlaku," ujarnya. (Erick Disy)