Pembuat Video Provokasi TNI-Polri yang Singgung Ultah PKI Minta Maaf

Konten Media Partner
14 Mei 2019 13:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Illustrasi. (Dok. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi. (Dok. Kumparan)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Cirebon - Pria berinisial IAS, tersangka pembuat video provokasi ujaran kebencian hingga menyebarkan informasi hoaks di media sosial, meminta maaf atas pernyataannya dalam video berdurasi 1,65 menit tersebut.
ADVERTISEMENT
"Atas nama pribadi, saya mohon maaf. Video yang dibuat, karena terlalu bersemangat dalam mendukung salah satu calon presiden," kata IAS, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon, Selasa (14/5).
Sementara itu, pengacara tersangka, Ibrahim, mengatakan untuk upaya hukum selanjutnya, pihaknya masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh kliennya.
"Sejak pemeriksaan terhadap klien kami di Polres, berjalan lancar-lancar saja. Klien kami juga menjawab sesuai apa yang ditanyakan oleh penyidik. Mengenai alasan membuat video, tidak ada alasan apa-apa. Mungkin, agak emosional dan terlalu bersemangat mendukung salah satu capres-cawapres," kata dia, Selasa (14/5).
IAS sendiri ditangkap aparat gabungan Kepolisian Resor Cirebon dan Tim Resmob Dir Reskrimum Polda Jawa Barat di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin dini hari (13/5).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Kartono Gumelar, mengatakan untuk kasus ujaran kebencian dan provokasi ini, telah diserahkan ke Polda Jawa Barat.
"Polres Cirebon bersama tim cyber Polda Jabar telah melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar. Untuk berkas-berkas pemeriksaan juga kita serahkan termasuk tersangka ke Polda Jabar," kata dia. (*)
Penulis: Juan
Editor: Tomi Indra Priyanto