Pemdes di Kuningan Diingatkan Tak 'Macam-macam' Kelola Dana Desa

Konten Media Partner
17 Januari 2020 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan ke sejumlah pemerintahan desa di wilayah Dapil III Kuningan. (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan ke sejumlah pemerintahan desa di wilayah Dapil III Kuningan. (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan mengingatkan, agar pemerintah desa dapat secara bijak dan sesuai aturan dalam pengelolaan keuangan dana desa. Sebab anggaran yang dikelola desa jumlahnya tak sedikit, yakni mencapai angka Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPRD Kuningan, Mohamad Apip Firmansyah saat ditemui awak media, Jumat (17/1), meminta, agar dalam penggunaan anggaran desa harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Hal ini untuk menghindari penyimpangan penggunaan anggaran, sehingga tidak terjerat kasus hukum.
“Menggunakan anggaran itu harus sesuai dengan arahan-arahan atau peraturan yang ada. Bahkan di Kabupaten Kuningan sendiri telah ada Perbup terkait pengelolaan anggaran di desa,” terangnya.
Terlebih berbicara soal dana desa, lanjutnya, hal itu sudah jelas ada prioritas penggunaan dana desanya, sesuai Permendes nomor 11 tahun 2019 untuk penggunaan dana desa atau prioritas penggunaan dana desa di tahun 2020.
“Terkait mekanisme pengerjaannya, itu mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang sudah ada. Kalau misalkan menggunakan dana di desa, entah itu Dana Desa atau ADD, kalau sesuai aturan itu tidak akan terlibat kasus hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pihaknya berharap, agar anggaran keuangan di desa dapat dimanfaatkan ke semua sektor demi kemajuan desanya. “Kami berharap anggaran ini bisa menyasar ke semua lini. Adapun misalnya prioritas maupun penunjang prioritas,” tandasnya.
Menurutnya, postur anggaran itu ada diperuntukan untuk hal prioritas dan penunjang prioritas. Sebab terkadang, anggaran itu dipergunakan hanya untuk hal yang sifatnya prioritas saja. “Namun untuk penunjang prioritasnya itu tidak. Mungkin itu bisa dilihat dari kebutuhan-kebutuhan yang ada di setiap desa,” katanya.
Dia menyarankan, adanya dana desa ataupun anggaran dana desa lebih aktif untuk peningkatan sumber daya manusia. Yakni wilayah pemberdayaan masyarakat, walau memang ada prioritas pula dari sisi pembangunan.
“Jadi nanti bisa dipilih mana lebih prioritas dari yang prioritas, penunjang juga prioritas. Jadi disamping membangun jalan, disisi lain juga membangun manusianya atau pemberdayaan masyarakat contohnya membangun manusia dari sisi pertanian. Sehingga harus ada regenerasi pertanian, di kita ini rata-rata merantau kerja ke luar kota, lalu jika di desa tidak ada regenerasi petani, ini mengkhawatirkan,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Jika tidak ada regenerasi petani, lanjutnya, lumbung pangan di setiap desa itu akan terancam khususnya persediaan beras.