Pemerintah Diminta Tak 'Anak Tirikan' UMKM Obat Tradisional

Konten Media Partner
5 Februari 2020 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Agar bisa berkembang, industri obat tradisional membutuhkan dukungan pemerintah dan pihak lainnya. Pengembangan harus dilakukan baik secara kualitas produk, kualitas bahan baku, pemasaran, promosi, dan perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
Tercatat sejak 2017 hingga Oktober 2019 jumlah Industri Obat Tradisional (IOT) dan UMKM obat tradisional (OT) di Indonesia menunjukkan peningkatan dari 626 menjadi 672 (UMKM OT) dan dari 124 menjadi 129 (Industri Obat Tradisional).
IOT yang dikelola oleh usaha mikro kecil menengah (UMKM), memiliki dampak sosial ekonomi yang besar sehingga sangat layak diberi kesempatan dan difasilitasi untuk berkembang. Hal ini diungkapkan oleh Pembina Center for Entrepreneurship Development and Studies Universitas Indonesia Roy Darmawan.
"Tren masyarakat untuk menggunakan obat herbal dan jamu dalam menjaga kesehatan bisa ditangkap oleh pelaku UMKM dengan melakukan banyak inovasi," katanya, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, UMKM harus menjaga integritas produk jamu tradisional dengan tidak menggunakan bahan berbahaya dan selalu menggunakan bahan baku terbaik yang ampuh sesuai standar kesehatan dan standar regulasi. "Jamu dan herbal perlu dipastikan memiliki kandungan yang benar-benar tergolong jamu dan herbal,” imbuhnya
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) harus terus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada UMKM IOT agar menghasilkan produk terbaik, terjaga mutunya melalui penggunaan bahan-bahan berkualitas. "Pemerintah, melalui Badan POM sejauh ini sudah optimal dalam mendukung perkembangan UMKM obat tradisional," tuturnya.
Selain itu Badan POM perlu mereduksi birokrasi dan hal yang sulit diakses oleh pelaku UMKM. BPOM perlu lebih mudah ditemui dan ditanya untuk mendapatkan informasi oleh pelaku usaha.
"Dukungan berupa percepatan perizinan, pendampingan dan pembinaan dilakukan BPOM sebagai pengawas di bidang obat tradisional," katanya.