Pemerintah Pusat Kucurkan Rp129 Miliar untuk Renovasi 111 Museum

Konten Media Partner
28 Juni 2019 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Museum Pusaka Keraton Kasepuhan. (Dok)
ciremaitoday.com, Cirebon, - Pemerintah akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk museum senilai Rp129 miliar. Dana ini digunakan untuk perbaikan museum yakni penataan ruang publik dan koleksi.
ADVERTISEMENT
Museum yang akan menerima DAK sebanyak 111 museum di seluruh Indonesia. Nilai bantuan DAK masing-masing museum berbeda-beda disesuaikan dengan tipologi museumnya.
Museum dengan tipe A mendapat kucuran dana lebih dari Rp1 miliar, tipe B sebesar Rp700 juta sampai Rp800 juta dan tipe C sekitar Rp450 juta.
Museum Keraton Kasepuhan. (Dok)
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Fitra Arda mengatakan, pengelolaan museum hingga kini masih dilakukan dengan cara lama yakni hanya menyimpan dan merawat tanpa adanya publikasi.
“DAK diberikan untuk mendorong pengelola museum agar lebih mengeksplorasi kreativitasnya. Sehingga menarik minat pengunjung,” katanya, Jumat (28/6).
Menurutnya, banyak museum yang kondisinya memprihatinkan hidup segan mati pun tak mau. Padahal, museum merupakan pusat ilmu penelitian dan budaya. “Museum sebagai salah satu sumber ketahanan budaya menjadi sangat penting artinya bagi masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, di Indonesia tercatat atau terdaftar ada 435 museum. Dari museum sebanyak itu, yang sudah terstandarisasi sebanyak 118 museum.
“Standarisasi meliputi jumlah koleksi, besar bangunan, sumber daya manusia, visi dan misi, serta fasilitas lainnya seperti punya laboratorium atau tidak,” pungkasnya. (*)
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto