Pemkab Kuningan Bakal Sediakan Gerai Vaksin COVID-19 di Tempat Wisata

Konten Media Partner
26 November 2021 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak seorang anak-anak saat memberikan pakan kepada hewan koleksi di objek wisata J&J Kabupaten Kuningan, Jabar. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Tampak seorang anak-anak saat memberikan pakan kepada hewan koleksi di objek wisata J&J Kabupaten Kuningan, Jabar. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bakal menyediakan gerai vaksinasi Corona di tempat-tempat wisata. Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk mencapai target vaksinasi, sekaligus antisipasi penyebaran kasus baru paparan COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Kami akan tempatkan gerai-gerai vaksin di tempat-tempat pariwisata. Ini sekaligus dalam rangka menerapkan aplikasi PeduliLindungi, sehingga setiap wisatawan akan terdeteksi sudah vaksin atau belum,” kata Bupati Kuningan, Acep Purnama kepada awak media, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, setiap pengunjung objek wisata yang belum menjalani vaksinasi maka tidak diperbolehkan masuk. Berbeda dengan warga yang sudah vaksin, maka diperbolehkan masuk ke tempat wisata di Kabupaten Kuningan.
“Kalau sudah divaksin boleh masuk. Tapi yang belum vaksin maka wajib untuk menjalani vaksinasi, kami akan melayani,” tandasnya.
Sementara dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022, Ia menjelaskan, akan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, seperti biasa aktivitas dan intensitas masyarakat akan semakin meningkat. Baik itu umat Kristiani saat memperingati hari besar keagamaan, serta masyarakat yang menikmati hari libur akhir tahun,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bakal menyediakan gerai vaksin di tempat-tempat pariwisata. (Andri)
Dia melihat, apabila di saat momentum liburan akhir tahun biasanya banyak masyarakat menikmati liburan ke tempat wisata. Namun tak sedikit pula yang berkunjung menemui kerabat keluarga dari luar daerah ke Kuningan maupun sebaliknya.
ADVERTISEMENT
“Jadi untuk mengantisipasi segala kemungkinan agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi, kita pastikan akan ada pembatasan ketat baik untuk ASN maupun masyarakat umum. Misalnya ada larangan mudik bagi aparatur maka itu akan kami terapkan, lalu tidak mengambil cuti akhir tahun, itupun akan kami terapkan dan berlaku di jajaran ASN. Kepada masyarakat umum, kita akan melakukan himbauan-himbauan dalam rangka antisipasi,” bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggun Intruksi Mendagri kaitan dengan aturan saat menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kita tetap berpegang pada aturan dari pusat untuk hal itu. Tentunya prinsip kewaspadaan dan antisipasi kita tetap jalankan,” pungkasnya.(*)