Pemkab Kuningan Salurkan 1.002 Ton Beras Bantuan PPKM dari Kemensos

Konten Media Partner
23 Juli 2021 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat mengecek langsung kondisi beras bantuan PPKM dari Kemensos RI. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat mengecek langsung kondisi beras bantuan PPKM dari Kemensos RI. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyalurkan 1.002 ton beras bantuan PPKM dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran bantuan ini dikirim kepada 1.260 keluarga penerima manfaat dengan kategori Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
ADVERTISEMENT
“Jadi untuk Kabupaten Kuningan ada 1.260 keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan PKH dan BST. Masing-masing keluarga menerima bantuan 10 kilogram beras kualitas medium,” kata Bupati Kuningan, Acep Purnama kepada awak media, Jumat (23/7/2021).
Dijelaskan, mekanisme penyaluran bantuan beras ini dikirim dengan melibatkan petugas PT Pos Indonesia. Sehingga diharapkan agar penyaluran dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Insya Allah penyaluran beras akan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Bagi siapapun yang menerima bantuan ini, tolong terima ini apa adanya yang kami berikan ini layak, baik dan bagus untuk di konsumsi,” ujarnya.
Dirinya berharap, tidak ada lagi persoalan di lapangan dikarenakan adanya isu-isu tidak benar. Misalnya saja termakan isu bahwa beras tidak layak konsumsi dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
“Saya pribadi telah mengecek secara langsung semuanya dalam kondisi baik,” tegasnya.
Sementara Kepala Bulog Cabang Cirebon, Ramadin Ruding menjelaskan, untuk kualitas beras yang disalurkan yaitu medium dengan indikatornya secara mutu broken 20 persen, butir kuning 3 persen dan kadar airnya 14 persen. Dengan kebijakan internal Bulog, beras yang dibagikan khususnya ini adalah beras pengadaaan tahun 2021.
“Dalam rangka penyaluran perdana sekaligus bantuan beras pemerintah yang terkena keputusan PPKM, kualitas beras yang disalurkan yaitu medium. Beras yang kami bagikan khususnya di Kabupaten Kuningan adalah beras pengadaaan tahun 2021 masuk pendanaan bulan april, kami melaporkan terkait jumlah KPM untuk bantuan beras yang disetarakan dengan kuantum sama dengan 1.002 ton,” ungkapnya.
Disamping dengan jumlah yang fantastis, pihaknya mengaku, mendapat deadline waktu sangat singkat yaitu 30 hari terhitung dari sesudah lebaran.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi aturan, Bulog bertanggung jawab ketika barang itu keluar dari gudang. Ketika Bulog sudah menyerahkan ke PT Pos secara fisik, itu sudah menjadi tanggungjawab PT Pos. Karena itu saya menyampaikan kepada petugas PT Pos, secara kuantum harus pas sebelum mobil keluar dari gudang,” pungkasnya.(*)