Pemkab Majalengka Bantu Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Akan Cuci Darah

Konten Media Partner
23 November 2021 18:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Majalengka - Warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang menderita penyakit dan diharuskan melakukan hemodialisis atau cuci darah akan mendapat bantuan dari pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
Bantuan itu berupa asuransi kesehatan lewat program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka Gandana Purwana mengatakan, selama ini ada 5 kelompok masyarakat yang masuk ke dalam daftar kepesertaan BPJS PBI.
Selain masyarakat umum dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, ada 4 kelompok khusus yang juga masuk ke dalam daftar penerima BPJS jenis itu.
Untuk kelompok masyarakat khusus, jelas dia, terapat kelompok masyarakat ODGJ, gizi buruk, HIV-AIDS, dan bayi-bayi kedaruratan.
"Untuk bayi kedaruratan ini, misal lahir nggak punya anus. Itu dijamin lewat BPJS PBI," kata dia, Selasa (23/11/2021).
Setelah 4 kelompok plus masyarakat ekonomi menengah ke bawah, jelas dia, ke depan akan ada penambahan satu kelompok masyarakat baru.
ADVERTISEMENT
Penambahan tersebut setelah pihaknya mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan.
"Yang akan dimasukkan pasien penderita cuci darah. Nanti akan difasilitasi. Ini program Dinkes, dibiayai Pemkab Majalengka," jelas dia.
Lebih jauh, dijelaskan dia, untuk program BPJS PBI sendiri berada di bawah Dinas Kesehatan. Dinsos sendiri hanya sebatas pada proses pendataan.
"Yang punya duit mah, Dinkes. Data dari kita, dikaji dulu oleh mereka. Kemudian kalau dirasa oke, baru disetujui. Alhamdulillah, untuk pasien cuci darah ini disetujui," tandasnya.***