news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemkab Majalengka Habiskan Rp 900 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan PNS

Konten Media Partner
7 April 2021 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, mengeluarkan sekira Rp 900 miliar untuk menggaji 10.172 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT
Kepala bidang anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka Vidi Adhiatama menyebut anggaran Rp 900 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN saja.
Sedangkan pegawai kontrak atau tenaga honor dianggarkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pegawai bekerja.
"Masuk ke belanja operasi di bagian belanja pegawai PNS ya, itu yang Rp 900 miliar masuknya ke belanja pegawai untuk yang PNS nya saja ya," ungkap Vidi saat ditemui, Selasa (6/5/2021).
Vidi melanjutkan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau biasa disebut tunjangan kinerja pada tahun 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai Rp 140 miliar.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maman Fathurochman menyebutkan, per tahun 2020 jumlah ASN di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai 10.172 orang dengan berbagai eselon, pangkat dan golongan.
ADVERTISEMENT
"Jadi 10.172 orang itu tersebar di 59 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada kecamatan, OPD dan sekretariat daerah," ujar Maman.