Pemkab Majalengka Telusuri Kasus Pekerja Migran yang Terancam Hukuman Mati

Konten Media Partner
27 Mei 2021 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana didampingi Kepala Ketenagakerjaan dan KUKM Sadili. (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana didampingi Kepala Ketenagakerjaan dan KUKM Sadili. (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan menelusuri kebenaran kasus yang menjerat warganya yang terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab.
ADVERTISEMENT
Nenah Arsinah (38), warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, yang merupakan pekerja migran di Dubai terancam hukuman mati setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya asal India.
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengatakan, saat ini pihaknya baru akan menelusuri kebenaran dan detail kasus yang menimpa Nenah kepada pihak terkait dan akan berusaha untuk menyelamatkan Nenah.
"Kita harus menyelamatkan masyarakat kita terlepas dari apapun kasusanya, melalui kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menelusuri kasusnya," ungkap Tarsono Kamis (27/5/2021).
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sadili mengaku, masih akan menelusuri kasus tersebut ke pemerintah provinsi maupun pusat sebab pihaknya belum menerima keterangan resmi terkait Nenah.
"Kita masih menelusuri kebenaran informasi ini ke Propinsi dan ke Pusat, karena sampai saat ini kami masih belum menerima informasi resminya," ujar Sadili.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya seperti disampaikan kakaknya, Nung Arminah (41), Nenah menjelaskan awal dari kasus pembunuhan tersebut ketika dia melihat anak dari majikannya bertengkar dengan korban.
Pada keesokan harinya, Nenah dan temannya asal Filipina menemukan sopir tersebut dalam keadaan meninggal dunia.
Namun Nenah kemudian dituding sebagai tersangka kasus pembunuhan dengan cara diracun.
Masih kata Arminah, setelah dituduh Nenah diminta untuk menandatangani surat dalam bahasa Arab dan diimingi akan diberi uang serta dijodohkan dengan tetangga majikannya itu.
Lantaran tidak bisa membaca tulisan Arab, Nenah dan temannya warga Filipina kemudian menandatangani surat tersebut. Namun setelah itu keduanya langsung ditangkap polisi.
Adiknya sempat menghubunginya melalui sambungan telepon dan selalu menceritakan setiap kejadian di Dubai, termasuk kasus hukum yang menjeratnya kini.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Nenah mengaku sering mendapat perlakuan kasar oleh petugas di tempatnya ditahan. Nenah diketahui telah dipenjara sejak ditangkap tahun 2014 lalu.