Pemkab Usulkan Perda Penyertaan Modal PDAM Kuningan, Totalnya Rp 37,5 Miliar

Konten Media Partner
8 Agustus 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat menyerahkan nota pengantar raperda kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat menyerahkan nota pengantar raperda kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengusulkan raperda soal penyertaan modal bagi Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kuningan. Adapun nilai yang dianggarkan pemerintah daerah melalui APBD sebesar Rp 37,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Usulan raperda ini disampaikan langsung Bupati Kuningan, Acep Purnama saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Senin (8/8/2022). Rapat paripurna dihadiri langsung unsur pimpinan beserta anggota dewan.
Saat membacakan nota pengantar raperda, Bupati Acep mengatakan, seiring pelaksanaan otonomi daerah yang menyebabkan semakin meningkatnya pembiayaan pemerintah daerah, maka mengharuskan untuk senantiasa berupaya meningkatkan sumber-sumber pembiayaan terutama dari PAD. Oleh sebab itu, diperlukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan penambahan penyertaan modal kepada PAM Tirta Kamuning. Pelaksanaan penyertaan modal daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan perusahaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Pihaknya berencana, akan melaksanakan penambahan modal berupa uang senilai Rp 37,5 miliar. Anggaran ini akan diberikan kepada PAM Tirta Kamuning yang dibebankan dalam APBD.
ADVERTISEMENT
“Penambahan penyertaan modal dilaksanakan secara bertahap dalam APBD tahunan. Tentu sampai dengan terpenuhinya modal yang ditetapkan,” ujarnya.
Dia menceritakan, jika modal dasar PAM Tirta Kamuning sebesar Rp 13,5 miliar termasuk dengan modal dasar awal senilai Rp 10 juta. Penyertaan modal pemda terhadap PAM Tirta Kamuning hingga 31 Desember 2021 sudah mencapai Rp 68,476 miliar.
“Sehingga dapat disampaikan, bahwa jumlah modal dasar dan penyertaan pemerintah sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp 82,051 miliar,” imbuhnya.
Dirinya melihat, penguatan struktur permodalan yang ditempuh dengan penyertaan modal daerah, menjadi salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan usaha PAM Tirta Kamuning. Sehingga penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsi serta bidang usaha PAM Tirta Kamuning.
ADVERTISEMENT
“Kemudian dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberi kontribusi bagi PAD. Pada akhirnya, ini sebagai bagian dari investasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)