Pemprov Jabar Gandeng Kemenkumham dan Kemenag Luncurkan P3T untuk Mudahkan UMKM

Konten Media Partner
13 Februari 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jabar, Nining Yulistiani, saat memberikan keterangan pers. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jabar, Nining Yulistiani, saat memberikan keterangan pers. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Bandung-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemprov Jabar baru saja mengumumkan peluncuran Pusat Pelayanan Publik Terpadu (P3T). Tujuan utamanya adalah memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses perizinan, termasuk sertifikasi halal dan hak kekayaan intelektual (HAKI).
ADVERTISEMENT
Program inovatif ini melibatkan berbagai instansi terkait di Jawa Barat, termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Kanwil Kementerian Agama Jabar, BPOM, dan Badan Standardisasi Nasional.
Menurut Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jabar, Nining Yulistiani, pihaknya merancang P3T dengan melibatkan instansi vertikal yang sebelumnya belum terintegrasi dengan baik oleh kabupaten, kota, dan daerah lainnya.
Bagi pelaku UMKM, sertifikasi memiliki nilai penting karena meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Dengan adanya P3T, proses perolehan sertifikasi menjadi lebih mudah dan hemat biaya.
"Masyarakat, kan selama ini melihat layanan sertifikasi lama sulit biaya tinggi itu akan hilang stigma itu dengan adanya pelayanan publik ini," ucap Nining Yulistiani, di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (13/2).
ADVERTISEMENT
Program ini akan diperluas ke 27 kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat, dengan tujuan mempermudah proses perizinan bagi masyarakat. Tahun ini, targetnya adalah meningkatkan jumlah produk UMKM yang tersertifikasi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya saing pasar.
Nining menyatakan bahwa respons terhadap layanan terpadu sebelumnya sangat baik, dengan rata-rata 1.200 pendaftar setiap hari. Program ini melibatkan empat institusi terkait dan memberikan kesempatan untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat.
Selain itu, akan ada program "on the spot" di berbagai daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta pelayanan terpadu massal yang direncanakan pada bulan Juni dan akhir tahun.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Andika Dwi Prasetya, menyambut baik peluncuran P3T. Melalui program ini, pihaknya dapat lebih mudah memberikan layanan kepada masyarakat, terutama dalam hal kekayaan intelektual.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, ada sejumlah layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar yakni hak cipta, hak paten, hak merk, hingga kekayaan intelektual komunal. Sejauh ini, hak cipta menjadi sektor yang paling banyak diajukan oleh masyarakat.
"Sekarang, untuk perizinan halal dan standar nasional itu mewajibkan harus ada dulu pencatatan merk. Dengan adanya satu titik pelayanan terpadu ini, maka masyarakat akan makin mudah," ujarnya.
Pihak BPOM juga, kata dia, menyatakan bahwa P3T dapat mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan terkait kelayakan produk makanan dan kosmetik.
Diharapkan adanya P3T akan meningkatkan animo pengajuan izin di BPOM, seperti yang terjadi di BBPOM POM Bandung pada tahun 2023 yang mencapai 363 pengajuan.(*)