news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov Jabar Tak Segan Sanksi Mal yang Lalai Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
4 Juni 2020 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan di salah satu mal di Kota Cirebon. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan di salah satu mal di Kota Cirebon. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan segan menindak tegas mal atau pusat perbelanjaan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal ini menyusul diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat. Pemberlakuan itu pun disesuaikan dengan status atau level kewaspadaan pandemi COVID-19 di tiap Kabupaten/Kota. Daerah yang diizinkan membuka pusat perbelanjaan adalah daerah yang dinyatakan zona biru.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal yang diizinkan buka kembali harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai surat pernyataan yang ditandatangani bersama Pemerintah Daerah setempat.
"Mal diizinkan buka, tapi harus mengikuti persyaratan diantaranya adalah membuat pernyataan bahwa sanggup mengikuti aturan yang ditentukan," katanya, Kamis (4/6/2029).
Surat pernyataan itu berisi aturan diantaranya adalah pengunjung wajib menggunakan masker, pengelola mal menyediakan sarung tangan bagi pengunjung, jaga jarak, dan pengunjung harus diperiksa suhu tubuhnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau pihak mal tidak mengikuti aturan, menurut surat pernyataan itu siap untuk dicabut ditutup kembali sehingga tidak bisa operasional lagi," ujarnya.
Ia pun meminta, pengelola mal membentuk gugus tugas COVID-19 untuk internal yang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
"Di mall harus ada petugasnya yang bekerjasama dengan gugus tugas di tingkat kabupaten/kota," tuturnya.
Ia menyatakan, walaupun pusat perbelanjaan diizinkan kembali buka namun bioskop dan tempat hiburan belum diizinkan beroperasi
"Tetapi bioskop dan tempat hiburan belum boleh buka," ungkapnya.