Pemuda asal Kuningan, Jabar, Tega Setubuhi 2 Adiknya Akibat Kecanduan Film Porno

Konten Media Partner
1 Juli 2020 17:39 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakak terhadap adiknya. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakak terhadap adiknya. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat, mengamankan seorang tersangka kasus inces atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan dengan ikatan keluarga.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial RAP (25) warga Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap setelah tega menyetubuhi dua adik perempuannya di tempat kontrakan pelaku di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kepada penyidik, aksi bejat RAP kepada dua adiknya itu, dilakukan sejak 5 tahun silam.
"Tersangka ini merupakan kakak kandung korban. Dilakukan sejak 2015 hingga 2020," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi kepada awak media saat pers rilis di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/7/2020).
Syahduddi menjelaskan, kedurjanaan RAP pertama kali dilakukan pada Maret 2015 silam. RAP memaksa adiknya untuk melayani nafsunya. RAP juga kerap mengancam dan melakukan kekerasan terhadap kedua adiknya.
"Pengakuan pelaku sudah tiga kali persetubuhan atau pemerkosaan. Salah satu adiknya hamil," kata Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Syahduddi mengatakan, kasus inces itu terungkap setelah salah seorang adiknya melapor. "Salah satu korbannya sudah berusia 20 tahun," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memerkosa adiknya di kontrakannya. Kejadian terakhir dilakukan di kontrakannya di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat undang-undang nomor 1/2016 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Syahduddi.
Sementara itu, RAP mengaku kebejatannya itu dilakukan setelah ia pulang dari Bekasi pada 2015 silam. Saat itu, RAP sudah tak lagi bekerja. Bahkan, RAP mengaku lebih dari 10 kali menyetubuhi kedua adiknya.
"10 kali lebih. Karena nafsu. Ya sering menonton video porno," kata RAP.