Penerimaan CPNS dan PPPK Menambah Beban APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2022

Konten Media Partner
25 Oktober 2021 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat membacakan pengantar nota keuangan perihal APBD TA 2022 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat membacakan pengantar nota keuangan perihal APBD TA 2022 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dipastikan bertambah di Tahun Anggaran (TA) 2022. Sebab sekarang pemerintah daerah tengah melakukan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Apalagi selama ini, hampir separuh dari total APBD Kuningan dihabiskan untuk belanja pegawai. Misalnya saja di tahun 2020, Belanja Pegawai mencapai angka Rp 1,114 triliun dengan total Pendapatan Daerah hanya Rp 2,773 triliun.
“Kita melihat dari sisi kebutuhan belanja mengalami penambahan beban. Seperti di antaranya alokasi Gaji CPNS dan PPPK sesuai formasi MenPAN-RB, dimana untuk CPNS sebanyak 427 orang dan PPPK 2,548 orang yang saat ini sedang dalam tahap seleksi,” kata Bupati Kuningan, Acep Purnama saat menyampaikan nota keuangan APBD TA 2022 pada Sidang Paripurna DPRD Kuningan, Senin (25/10/2021).
Tak hanya itu, Ia menyebut, beban lain yang kini tengah dialami pemerintah daerah yakni hutang kepada BPJS. Termasuk pendanaan pelayanan administrasi kependudukan yang kini menjadi beban daerah dari APBD Kuningan.
ADVERTISEMENT
“Jika tahun sebelumnya alokasinya bersumber dari APBN, sekarang di tahun 2022 menjadi beban APBD,” tukasnya.
Terkait APBD TA 2022 sendiri, Ia menyebutkan, jika Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,592 triliun dan Dana Transfer Rp 2,243 triliun. Sementara lain-lain pendapatan yang sah sekarang belum dianggarkan.
“Sebab dalam pos tersebut, untuk Kabupaten Kuningan mendapat hibah dari pemerintah pusat yang biasanya pada saat APBD berjalan,” ungkapnya.
Sementara kaitan dengan Belanja Daerah, Ia menjelaskan, apabila jumlah yang dianggarkan mencapai Rp 2,560 triliun. Di antaranya yakni untuk Belanja Operasi sebesar Rp 1,919 triliun, Belanja Modal Rp 134,55 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 28 miliar dan Belanja Transfer Rp 478,30 miliar.
“Nah untuk Belanja Operasi ini terdiri dari Belanja Pegawai yakni sebesar Rp 1,321 triliun. Jumlah ini dialokasikan untuk gaji PNS dan PPPK, termasuk rencana penggajian untuk penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021,” tutupnya.(*)
ADVERTISEMENT