news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penganiayaan Pejabat BUMD Majalengka, Polisi Belum Panggil Oknum Ketua Ormas

Konten Media Partner
16 September 2021 18:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi. FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi. FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Polres Majalengka, Jawa Barat, sudah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang dialami Redi Sugara, Kepala Divisi Agribisnis Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Redi yang sekaligus Ketua Kadin Majalengka itu, jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum ketua salah satu ormas berinisial EN.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi membenarkan adanya laporan atas kasus penganiyaan tersebut. "Laporan aduan yang tentang terjadinya penganiayaan sudah masuk ke Mapolres Majalengka," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Sementara, lanjut Edwin, 2 orang saksi sudah dimintai keterangan guna memperdalam penyelidikan. Namun, sampai saat ini polisi belum memanggil terlapor.
"Kemudian kami sudah melaksanakan beberapa tindakan. Kita melaksanakan penyelidikan atas kasus ini, (meminta keterangan) saksi sudah dilakukan, sementara ada 2 orang. Belum ada (pemanggilan terlapor), masih saksi-saksi," katanya.
Seperti diketahui, pengacara Redi, Enja Warjana mengatakan, penganiyaan yang dialami kliennya berupa pukulan dan cekikan. Terduga pelaku melakukan pemukulan menggunakan gulungan kertas.
ADVERTISEMENT
"Satu kali pukulan dan dua kali cekikan. Untuk alat yang digunakan itu, benda tumpul, tapi keras, bentuknya kertas. (Melakukan pemukulannya) dalam posisi kertas itu menggulung. Jelas keras," kata dia.
Insiden penganiayaan itu berawal ketika salah satu organisasi mahasiswa mengajukan proposal kegiatan kepada Redi. Kedatangan organisasi mahasiswa itu, atas seizin dan arahan dari pelaku.
"Katanya dapat arahan dari EN buat dateng ke Redi. Berhubung klien kami juga alumni organisasi tersebut, jadi klien kami ini bilang 'ngapain pake arahan orang, bukannya langsung saja ke saya'," jelas Enja menirukan ucapan Redi.
"Obrolan itu mereka ceritakan lagi kepada EN, hanya saja mungkin ada tambahan bumbu pas mereka menyampaikan ke EN itu. Sehingga EN merasa tidak terima," tuntasnya. (Erick Disy)
ADVERTISEMENT