Permudah Pengawasan Kinerja ASN, Pemkab Majalengka Luncurkan Aplikasi KLIK

Konten Media Partner
30 Mei 2021 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Launching aplikasi KLIK oleh BKPSDM Majalengka dihadiri sejunlah perwakilan OPD dan kecamatan. (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Launching aplikasi KLIK oleh BKPSDM Majalengka dihadiri sejunlah perwakilan OPD dan kecamatan. (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka menata administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis aplikasi digital untuk mempermudah proses pengawasan kinerja dan efisiensi sistem birokrasi.
ADVERTISEMENT
Pengawasan kerja ASN di lingkungan Pemkab Majalengka secara digital dilakukan melalui aplikasi Klinik Layanan Informasi Kepegawaian (KLIK)
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ridwan Mochamad Ramadhani mengatakan, BKPSDM dalam melakukan monitoring pegawai, input data mandiri serta informasi kepegawaian telah didukung oleh aplikasi KLIK, di mana di dalammnya memiliki fitur terkait kepegawaian.
"Aplikasi ini merupakan inovasi dan penyempurnaan dari aplikasi absensi kehadiran sebelumnya menjadi sistem informasi manajemen kepegawaian Kabupaten Majalengka berbasis Android dan iOS. Aplikasi KLIK mempermudah berbagai pekerjaan bidang kepegawaian," ungkap Ridwan, Minggu (30/5/2021).
Kelebihannya Ridwan menjelaskan, fungsi dan fitur didalam aplikasi KLIK terdapat layanan kepegawaian, absensi online, integrasi sistem, data digital, monitoring proses layanan, media informasi kegiatan dan promosi daerah.
ADVERTISEMENT
Seluruh layanan kepegawaian dan kegiatan pemerintah daerah kata dia, didokumentasikan secara terpadu dan terintegrasi serta dapat diakses oleh seluruh ASN secara cepat dan praktis.
"Peluncuran aplikasi ini mendapat dukungan dan apresiasi dari pimpinan daerah, para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Majalengka karena dinilai mempermudah pendataan dan memangkas alur birokrasi kepegawaian," tuturnya.