news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Jabar Lakukan Penyekatan di 158 Titik

Konten Media Partner
29 April 2021 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jawa Barat melakukan penyekatan kendaraan di 158 titik. (Komara)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jawa Barat melakukan penyekatan kendaraan di 158 titik. (Komara)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Dalam mendukung pemerintah yang mengeluarkan peraturan larangan mudik pada Idul Fitri 2021, Polda Jawa Barat melakukan penyekatan kendaraan di 158 titik. Penyekatan larangan mudik tersebut di sebar di 22 jalur tol dan 138 jalur arteri. Demi suksesnya penyekatan, Polda Jabar mengerahkan dan berkoordinasi dengan seluruh Polres di Jawa Barat dari mulai perlengkapan, jumlah personil hingga simulasi.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan, optimis penyekatan mudik dapat menekan laju penyebaran COVID-19 serta menghindari terjadinya klaster baru.
"Kami yakin bahwa upaya yang dilakukan bersama seluruh stakeholder mampu mengontrol penyebaran COVID-19," katanya, Kamis, (29/04/2021).

Penyekatan Larangan Mudik

Dalam penyekatan tersebut, pihaknya juga akan melakukan penyekatan selama 24 jam oleh petugas gabungan dan jumlah personil di setiap posko berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Efektifnya nanti dalam penyekatan ada titik-titik tertentu dimana petugas akan melaksanakan penyekatan selama 24 jam," imbuhnya.
Penyekatan larangan mudik tersebut dilakukan di 22 jalur tol dan 138 jalur arteri. (Komara)
Mengenai aglomerasi, ia menjelaskan, di Jabar terdapat dua wilayah yakni di Bodetabek dan Bandung Raya kecuali wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) yang dilihat dari kode plat nomor kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Kalau di daerah itu memang ada pengecualian kegiatan boleh dilakukan dalam kota/kabupaten yang dimaksud," pungkasnya. ***