Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai di Kuningan, Jabar

Konten Media Partner
27 Oktober 2020 22:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya. (Andri Yanto)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya. (Andri Yanto)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Jajaran kepolisian Sat Reskrim Polres Kuningan kini melakukan pengejaran terhadap pelaku pembuang bayi ke Sungai Ciporang di Desa Pajawanlor, Kecamatan Ciwigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Saat diketemukan warga pada Senin (27/10/2020), mayat bayi sudah tidak utuh dengan bagian kaki sebelah kiri putus.
Mayat bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu, mulanya disangka bangkai oleh warga setempat. Sebab posisinya mengambang di atas aliran sungai, bahkan sempat terlihat sedang dimakan biawak.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya mengaku, Selasa (27/10/2020), jika kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak berwajib. Petugas kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan.
“Masih dalam penyelidikan dan masih dicari identitas orang tua dari mayat bayi yang ditemukan kemarin,” terangnya.
Dia menjelaskan, jika bayi yang dibuang ke aliran sungai itu diperkirakan belum lama dilahirkan dari rahim ibunya. Sebab saat diketemukan warga, kondisi mayat bayi masih terdapat tali pusar yang menempel.
ADVERTISEMENT
“Kalau dari kondisi bayi itu masih terdapat tali pusar yang menempel pada bayi. Kemungkinan bayi ini baru dilahirkan,” tukasnya.
Lebih dalam, Ia menyampaikan, jika kasus pembuangan bayi pada tahun ini telah terjadi sebanyak dua kali. Kasus pertama terjadi pada 21 Agustus 2020, dimana warga Desa Cantilan Kecamatan Salajambe Kuningan menemukan sesosok mayat bayi yang sudah membusuk.
“Penemuan mayat bayi tahun ini ada dua, itu keduanya masih ada tali pusar, dugaan bayi tersebut baru lahir dibuang. Sampai sekarang orang tuanya belum ditemukan, kalau sudah pasti langsung di ekspos,” tutupnya.