Polisi Cari Ponsel Milik Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Konten Media Partner
19 Juni 2019 15:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono (kiri), saat pengecekan bus Safari pasca kejadian di Tol Cipali. (Oki)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono (kiri), saat pengecekan bus Safari pasca kejadian di Tol Cipali. (Oki)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Majalengka, - Polres Majalengka terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Tol Cipali. Setelah menetapkan Amsor sebagai tersangka pelaku penyerangan terhadap Heruman Taman (59), sopir Bus Safari, penyelidikan saat ini difokuskan pada sejumlah barang bukti. Termasuk mengecek kendaraan yang terlibat kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan polisi juga sedang mencari ponsel milik sopir bus. Hal itu dilakukan untuk mengecek kebenaran dari keterangan tersangka Amsor yang mengaku mendengar percakapan sopir bus via telepon yang mengancam jiwanya.
“Selain kendaraan yang terlibat, kami juga amankan STNK, SIM, Buku KIR. Namun telepon selular yang digunakan sopir belum ditemukan,” ungkap Mariyono, usai melaksanakan pengecekan kendaraan terlibat kecelakaan maut, Rabu (19/6).
Berdasarkan keterangan Amsor, sang sopir berbicara dengan seseorang mengenai rencana pembunuhan kepada dirinya. Merasa terancam, Amsor kemudian mencoba menyerang dan berusaha merebut kemudi hingga mengakibatkan bus oleng dan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sejumlah kendaraan.
Lebih lanjut Mariyono mengatakan, dari laporan hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan serta instansi terkait, dipastikan bus Safari Lux Salatiga masih dalam kondisi laik jalan. (*)
ADVERTISEMENT
Penulis : Oki Kurniawan
Editor : Tomi Indra Priyanto