Polisi Tangkap Pencuri Gaun Pengantin Senilai Rp 12 Juta di Kuningan

Konten Media Partner
23 Mei 2022 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polres Kuningan, Polda Jabar, mengamankan barang bukti kendaraan bermotor yang dipakai pelaku saat beraksi. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polres Kuningan, Polda Jabar, mengamankan barang bukti kendaraan bermotor yang dipakai pelaku saat beraksi. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berupa gaun pengantin di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Jumlahnya ada tiga stel gaun pengantin dengan total kerugian korban mencapai Rp 12,5 juta.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hafidz Firmansyah didampingi Kasi Humas Iptu Sukarno dalam keterangan persnya, Senin (23/5/2022), menjelaskan, ungkap kasus pencurian ini bermula saat petugas menerima laporan dari pemilik Risye Salon di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kuningan. Korban merasa kehilangan tiga stel gaun pengantin yang tersimpan di galeri salon.
“Awalnya korban ini melihat gaun pengantin yang mirip dengan miliknya dari status di whastapp. Jadi saat update status itu, salah satu nomor di kontak hp milik korban menjual gaun pengantin berwarna pink,” ucapnya.
Karena merasa mirip dengan gaun pengantin korban, lanjutnya, akhirnya mencoba untuk menghubungi nomor yang bersangkutan. Setelah ditelusuri, rupaya gaun pengantin ini didapat dari seorang warga di wilayah Garawangi, Kuningan.
ADVERTISEMENT
“Korban ini sempat menanyakan asal usul gaun pengantin yang dijual oleh salah satu kontak di hp korban. Namun untuk memastikan, korban langsung mengecek gaun pengantin yang mirip itu ke galeri Risye Salon,” ungkapnya.
Petugas Polres Kuningan, Polda Jabar, mengamankan barang bukti gaun pengantin yang dicuri oleh pelaku. (Andri)
Dia menyebut, saat korban melakukan pengecekan ternyata gaun pengantin ada yang hilang sebanyak tiga stel. Salah satunya yakni mirip dengan yang dijual melalui media perpesanan whastapp saat update status.
“Setelah korban melihat ke galeri gaun pengantin, ternyata gaun yang sama persis dengan yang ada dalam update status sudah tidak ada. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 juta,” imbuhnya.
Tak lama usai korban melapor, petugas langsung melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pelaku berinisial CS (27) warga Garawangi, Kuningan, berhasil ditangkap dalam kurun waktu dua hari.
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya 1 unit motor, 3 stel gaun pengantin, dan 2 unit smartphone.(*)