Polisi Tembak Penjambret Bersajam di Cirebon yang Lukai Korbannya

Konten Media Partner
3 Juni 2021 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satuan Reskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus dua penjambret bergolok yang beraksi di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Anastasya)
zoom-in-whitePerbesar
Satuan Reskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus dua penjambret bergolok yang beraksi di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Anastasya)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Satuan Reskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus dua penjambret bersenjata tajam (sajam) yang beraksi di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pelaku tak segan membacok korbannya.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan kedua penjambret bergolok itu berinisial BR (25 tahun) dan NN (23 tahun). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Kejadian penjambretan dan pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya terjadi pada pertengahan bulan Mei 2021 lalu sekitar pukul 09.30 WIB di salah satu warung es kelapa.
"Kedua pelaku sudah melakukan pengamatan terhadap korban dan berpura-pura membeli es kelapa. Setelah pelaku mengamati korban di lokasi kejadian, pelaku berinisial BR menodongkan golok ke korban," kata Syahduddi saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis (03/06/2021).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan kedua penjambret bergolok itu berinisial BR (25 tahun) dan NN (23 tahun). (Anastasya)

Jambret di Cirebon

Syahduddi menerangkan korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang tengah menunggu kendaraan umum. Korban sempat melawan saat tasnya ditarik oleh pelaku berinisial BR.
ADVERTISEMENT
"Saat ada perlawanan, BR langsung menyabetkan goloknya ke arah tali tas agar putus. Korban tetap melawan, kemudian pelaku kembali menyabetkan golok ke tangan korban. Setelah itu pelaku kabur. Korban pun mengalami luka," kata Syahduddi.
Syahduddi mengatakan suami korban tak tinggal diam. Sang suami berusaha mengejar pelaku yang hendak kabur menggunakan sepeda motor. Hal yang sama dilakukan pelaku saat suami korban melawan.
"Pelaku menyabetkan golok ke arah suami tersebut dan mengenai tangan serta hidungnya. Akibatnya, pasangan suami istri itu menjadi korban dan mengalami luka dengan pendarahan cukup banyak," kata Syahduddi.
Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian itu, Syahduddi mengatakan jajarannya melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV milik salah satu toko di sekitar lokasi kejadian. Menurut Syahduddi, rekaman CCTV itu menampilkan secara detail motor yang digunakan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kami mengidentifikasi motor pelaku. Dari hasil interogasi dan pengembangan, kami berhasil mengamankan pelaku utamanya (BR)," kata Syahduddi.
Kepada petugas, BR mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatan yang sama, dua diantaranya di Kecamatan Beber dan satu di wilayah kampungnya. BR sempat melawan saat diamankan. Sehingga petugas pun menembak bagian kaki BR.
"Petugas juga melakukan tindakan tegas dan terukur karena BR berupaya melawan saat hendak diamankan. Sehari-harinya pelaku ini pedagang baso," kata Syahduddi.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sepeda motor dan uang hasil merampas tas senilai Rp 300 ribu. Pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. ***