Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kekerasan Santri Pesantren di Kuningan

Konten Media Partner
23 November 2022 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, AKP M Hafid Firmansyah. (Dok. Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, AKP M Hafid Firmansyah. (Dok. Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Petugas kepolisian sudah menetapkan 2 tersangka tindak kekerasan terhadap seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Korban tewas masih duduk di Kelas 8 MTs berusia 15 tahun bernama Dwi Valentino Nugroho.
ADVERTISEMENT
Korban merupakan warga di Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, Kuningan. Adapun para tersangka masih di bawah umur berusia 17 tahun.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Rabu (23/11/2022), menyampaikan, jika petugas telah menetapkan 2 tersangka atas kasus tindak kekerasan terhadap santri pesantren hingga tewas. Semua tersangka masih di bawah umur karena berusia 17 tahun.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, 2 orang tersebut memenuhi unsur telah melakukan tindak pidana. Sehingga statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” katanya.
Hanya saja, lanjutnya, karena kedua tersangka masih di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan. Namun tetap dalam pengawasan kepolisian, pekerja sosial, Bapas, dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak.
ADVERTISEMENT
“Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Tapi semuanya sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, dan dikenai wajib lapor,” tandasnya.
Meskipun tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, Ia menegaskan, proses hukum tetap berlanjut.
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang santri salah satu pondok pesantren di Kuningan diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan oleh oknum seniornya. Korban sendiri merupakan pelajar berusia 15 tahun bernama Dwi Valentino Nugroho.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (20/11/2022) malam. Ketika itu, korban sempat mengalami perselisihan dengan rekan sesama santri di pesantren.
Akibat perselisihan yang terjadi, rekan korban justru laporan kepada teman sesama santri. Hingga akhirnya menimbulkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan 3 oknum senior kepada korban.(*)
ADVERTISEMENT