Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Gintung dan Lapas Ciamis
28 November 2019 8:52 WIB

ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda.
ADVERTISEMENT
Kedua Lapas yang menjadi tempat dikendalikannya peredaran narkoba adalah Lapas Gintung Cirebon dan Lapas Ciamis. Petugas menangkap sebanyak empat pelaku dari jaringan Lapas Ciamis yakni AL, RR, PH, dan YS.
Sedangkan dari jaringan Lapas gintung Cirebon mengamankan pelaku berinisial SR warga Kelurahan Panjunan Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, dari kedua jaringan Lapas itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berikut alat hisapnya.
"Dari jaringan Lapas Ciamis barang buktinya adalah 251,25 gram sabu-sabu, dan dari jaringan Lapas gintung Cirebon berupa sabu-sabu seberat 48,6 gram," katanya, Rabu (27/11/2019).
Ia melanjutkan, kadua jaringan itu memiliki modus yang hampir sama dalam mengedarkan narkoba di wilayah sasarannya. Bahkan dari jaringan Lapas Ciamis, selain mengedarkan narkoba di wilayah Cirebon, barang haram itu diedarkan hingga Tegal Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Keduanya dikendalikan dari dalam lapas menggunakan komunikasi lewat handphone. Kemudian memerintahkan seorang kurir untuk mengambil barang dari pengedar yang sudah terkoneksi, lalu kurir itu meletakkan sabu-sabu yang sudah dikemas di tempat yang sudah ditentukan, kemudian barang itu diambil oleh pemakai," terangnya.
Ia mengungkapkan, kedua jaringan sudah melakukan pengedaran narkoba kurang lebih selama satu tahun.
"Menurut pengakuan pelaku, sudah mengedarkan dan menjual narkoba selama satu tahun," ujarnya.