Polres Cirebon Kota Antisipasi Kasus Penanaman Ganja Metode Hidroponik

Konten Media Partner
17 Juni 2021 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Jajaran Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, meningkatkan kewaspadaan metode penanaman ganja dengan cara hidroponik. Antisipasi dilakukan setelah sebelumnya ditemukan kasus penanaman ganja dengan metode hidropinik di Jakarta, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Kasus penanaman ganja dengan metode hidroponik mencuat dan membuat kepolisian di daerah diminta waspada karena bukan tidak mungkin cara serupa dilakukan oleh pengedar narkoba yang termasuk golongan I itu.
Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota akan melakukan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya melakukan patroli ke rumah penduduk dengan mengerahkan Polsek jajaran melakukan sosialisasi dan edukasi tindakan pencegahan juga pelaporan jika ada warga yang hendak menanam ganja hidroponik.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota Iptu Muhammad Ilham mengaku, di Kota Cirebon belum ditemukan adanya indikasi atau warga yang menanam ganja hidroponik, namun pihaknya memastikan jika ada maka yang bersangkutan harus siap-siap berhadapan dengan hukum.
"Jadi untuk ganja hidroponik sendiri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota belum ditemukan. Kalaupun ada akan kami tindak tegas katanya, Kamis (17/6/2021).
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, sejumlah langkah antisipasi sudah mulai dilakukan untuk mencegah adanya warga yang menanam ganja hidroponik selain melakukan patroli dengan menyambangi warga.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba, membuka informasi kepada masyarakat jika ada yg mengetahui terkait peredaran narkoba, dan akan dilanjutkan dengan penyelidikan hingga pengungkapan.
"Kami minta siapapun juga jangan coba-coba menanam ganja hidroponik. Kita akan selidiki dan akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Pihaknya membuka informasi seluas-luasnya bagi masyarakat, yang hendak melaporkan adanya peredaran narkoba baik ganja hidroponik maupun jenis lainnya.
"Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan kasus narkoba di lingkungannya akan kami dukung sepenuhnya. Kami juga minta masyarakat jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang merugikan termasuk narkoba. Tidak lupa juga agar hidup sehat menerapkan Protokol kesehatan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT