Polres Cirebon Kota Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Obat-obatan Terlarang

Konten Media Partner
26 April 2022 12:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan ribu botol miras berbagai merk hasil operasi Polres Cirebon Kota, dimusnahkan dengan cara dilindas stum.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan ribu botol miras berbagai merk hasil operasi Polres Cirebon Kota, dimusnahkan dengan cara dilindas stum.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Menjelang lebaran, Polres Cirebon Kota Polda Jabar musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis, serta puluhan ribu pil obat-obatan tanpa izin edar. Puluhan ribu barang bukti tersebut, hasil operasi dari sebelum bulan Ramadhan dan selama Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, barang bukti sebanyak 20.938 botorl miras berbagai merk dan 41.032 butir obat-obatan tanpa izin edar, merupakan hasil operasi di berbagai tempat yang disinyalir menjadi lokasi transaksi peredaran minuman dan obat-obatan.
“Kami menyita barang bukti tersebut dari tangkap tangan, hasil penggeledahan, dan hasil operasi di beberapa lokasi yang sudah kami pantau sebelumnya,” katanya, Selasa (26/04/2022).
Ia melanjutkan, pengungkapan peredaran gelap oobat-obatan terlarang tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas terhadap keamanan di lingkungannya.
“Masyarakat merupakan elemen penting dalam pengungkapan peredaran minuman dan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, puluhan botol miras dihancurkan dengan cara dilindas stum, sedangkan obat-obatan terlarang dimunsahkan dengan cara dibakar.
ADVERTISEMENT
“Kamu musnahkan sehingga tidak bisa digunakan lagi,” pungkasnya.(Juan)