Punya Nilai Sejarah, Pegiat Khawatirkan Renovasi Rumah Dinas Kapolres Majalengka

Konten Media Partner
18 November 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plakat renovasi pertama rumah dinas Kapolres Majalengka pada tahun 1967. FOTO: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Plakat renovasi pertama rumah dinas Kapolres Majalengka pada tahun 1967. FOTO: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Grup Madjalengka Baheula (Grumala) waswas atas direnovasinya Rumah Dinas (Rumdin) Kapolres Majalengka, Jawa Barat, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Majalengka.
ADVERTISEMENT
Pegiat Grumala mengatakan, kekhawatiran itu muncul karena Rumdin Kapolres tersebut memiliki nilai sejarah.
"Duh, jangan banyak diubah atuh. Khususnya bagian dinding bawaan awalnya. Di sana ada plakat rehab pertama sekitar 1967," kata pegiat Grumala, Naro, Rabu (17/11/2021).
Bangunan yang saat ini jadi Rumdin Kapolres itu merupakan salah satu saksi bisu perjalanan kemerdekaan Indonesia. Rumah itu juga pernah menjadi tempat beristirahat pasukan penjajah, saat berada di Majalengka.
Rumdin Kapolres ini dikenal dengan sebutan Roemah Aobasho atau dalam bahasa Jepang yang artinya Rumah Biru. Rumah ini adalah tempat peristirahatan dan hiburan tentara Jepang yang dibangun tahun 1943 oleh Bupati Majalengka ke-8, RMAA Suriatanudibrata.
Di mana rumah ini terdapat beberapa sarana hiburan tentara Jepang misalnya meja biliar, tempat minum atau bar yang kemudian setelah merdeka, tepatnya tahun 1947 RMAA Suriatanudibrata wafat di rumah ini, sehingga beliau dikenal dengan sebutan Dalem Aobasho.
ADVERTISEMENT
"Setelah RMAA Suriatanudibrata pensiun dari jabatannya sebagai Hukyu Sito Kang atau Residen Cirebon jaman Jepang beliau menempati rumah Aobasho ini sampai wafat," jelas dia.
Dilihat dari usia, jelas Naro, bangunan tersebut sudah layak disebut sebagai bangunan heritage atau warisan budaya. Pasalnya, Rumdin Kapolres itu dibangun pada masa penjajahan Jepang.
"Bangunan itu dibuat waktu zaman Jepang, tahun 1943 an. Heritage pisan (sangat heritage)," jelas dia.
Sementara itu, harapan Naro dan pegiat sejarah lokal lainnya di Grumala mendapat sedikit angin segar. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka memastikan bahwa renovasi itu tidak akan mengubah kondisi fisik bangunan awal.
"Peningkatan kualitas saja. Subtansi dari fisik bangunan mah, tetap. Ada beberapa titik yang memang harus diperbaiki. Kami juga sudah dikasih informasi dari pihak kepolisian bahwa itu adalah bangunan cagar budaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas PUTR Majalengka, Mamat Surahmat.
ADVERTISEMENT
Disinggung tentang status bangunan sendiri, Mamat menjelaskan, rumah tersebut merupakan aset dari kepolisian. "Aset kepolisian. Kita mah hibah untuk perbaikannya. Di anggaran perubahan," lanjut dia.***