Ratusan IKM Belum Miliki Sertifikasi Halal

Konten Media Partner
10 Maret 2019 21:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jumlah industri kecil menengah (IKM) makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu yang memiliki sertifikasi halal, masih cukup rendah. (Backrodin)
ciremaitoday.com, Indramayu, - Ratusan industri kecil menengah (IKM) makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu masih belum memiliki sertifikat halal. Rendahnya kesadaran para pemilik IKM menjadi salah satu penyebabnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu, E. Trisna Hendarin mengatakan, hingga Februari 2019, kurang lebih ada sekitar 550 IKM yang memproduksi makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu yang sudah memiliki sertifikat halal.
"Yang belum memiliki sertifikat halal, jumlahnya lebih dari tiga ratus IKM makanan dan minuman," katanya.
Tingginya IKM yang belum memiliki sertifikat halal itu salah satunya dikarenakan rendahnya kesadaran pemilik IKM untuk mengurusnya. Mereka merasa tak perlu mengurus sertifikat tersebut karena sudah yakin produk makanan dan minuman yang mereka produksi pasti halal.
Kebanyakan pelaku IKM makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu adalah muslim. Karenanya, mereka memastikan diri menggunakan bahan-bahan pembuat makanan dan minuman yang halal. Padahal, untuk memperoleh sertifikat halal, persyaratannya sangat detail. Tidak hanya dari segi bahan-bahannya saja yang harus halal.
ADVERTISEMENT
Selain rendahnya kesadaran pemilik IKM, banyaknya IKM yang belum memiliki sertifikat halal juga dikarenakan biaya pengurusan sertifikat halal yang dinilai cukup mahal. Hal itu terutama bagi IKM dengan produk skala kecil.
Pemkab Indramayu setiap tahun menganggarkan biaya pengurusan sertifikat halal bagi IKM secara gratis. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu memfasilitasi rata-rata sekitar 50 IKM per tahun untuk dibantu pengurusan sertifikat halalnya.
Sertifikasi halal cukup penting untuk memberikan kepercayaan produk kepada masyarakat. Sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan daya saing di pasaran. (Backrodin)
Bupati Indramayu Supendi menyatakan, akan mengupayakan agar lebih banyak IKM di Kabupaten Indramayu yang memiliki sertifikat halal. Hal itu memang penting untuk memberikan kepastian kehalalan produk kepada konsumen.
"Kita akan tingkatkan anggaran untuk membantu usaha kecil menengah untuk mendapatkan sertifikat halal," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pemilik usaha makanan "Karwek Cake", Maftukhah, mengaku sudah memiliki sertifikat halal untuk dodol mangga khas Indramayu yang diproduksinya. Dia menyatakan, keberadaan sertifikat tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya saing di pasaran.
"Sertifikat halal merupakan salah syarat untuk bisa melakukan penjualan secara bebas di pasaran,"kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Deko Santoso,salah satu pelaku usaha makanan lainnya. Sertifikasi halal cukup penting untuk memberikan kepercayaan produk kepada masyarakat.
Ia berharap pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas terutama kepada pelaku usaha kecil dan menegah.
"Harapannya ada program sertifikasi halal secara gratis untuk pengusaha kecil dan menengah," kata pemilik UKM Sanz keripik ini. (*)
Penulis : Backrodin
Editor : Tomi Indra Priyanto
ADVERTISEMENT