Razia Lapas Kuningan, Petugas Temukan Batu Bata hingga Pisau Cutter

Konten Media Partner
7 April 2021 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan dari Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Polres dan BNN Kuningan, Jawa Barat, melakukan razia di kamar hunian narapidana. (Istimewa/Humas Lapas Kuningan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan dari Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Polres dan BNN Kuningan, Jawa Barat, melakukan razia di kamar hunian narapidana. (Istimewa/Humas Lapas Kuningan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Petugas gabungan dari Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Polres dan BNN Kuningan, Jawa Barat, melakukan razia di kamar hunian narapidana pada Selasa (6/4/2021) malam. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan jenis barang yang dianggap tak boleh berada di tempat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah selama hampir 2 jam, kita lakukan penggeledahan bersama rekan-rekan Sat Narkoba Polres dan BNN Kuningan. Kita lihat kebanyakan barang-barang ini memang kelihatan sepele, tapi kalau berada di dalam lapas ini akan menjadi suatu barang-barang berbahaya dan dilarang," kata Kalapas Kuningan, Gumilar Budi Rahayu.
Dia menyebutkan, hasil penggeledahan berhasil mengamankan 20 jenis benda terlarang yang ada di kamar hunian narapidana. Beberapa di antaranya 10 ponsel, 9 buah potongan kayu, 1 pisau cutter, 22 pisau cukur, 1 buah kikir, tali tambang, batu bata, korek api gas, bola besi dan beberapa benda terlarang lain.
Sejumlah barang yang disita petugas gabungan dari dalam kamar narapidana Lapas Kuningan. (Istimewa/Humas Lapas Kuningan)
"Kalau di luar lapas, mungkin barang-barang itu terlihat sepele. Namun jika ada di dalam kamar bisa menimbulkan hal-hal tidak diharapkan, ini menyangkut keselamatan warga binaan itu sendiri, alat-alat tajam ini bisa melukai, bisa berbahaya dan bisa untuk berkelahi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selama penggeledahan, pihaknya tidak menemukan barang-barang jenis narkoba. Hal ini menjadi keberhasilan tersendiri dalam pencegahan masuknya narkoba di lingkungan lapas.
"Ini salah satu ikhtiar kita untuk membersihkan lapas Kuningan dari barang-barang yang terlarang. Handphone jelas terlarang keberadaan di setiap lapas, narkoba apalagi sangat dilarang, kita sangat terbuka silahkan apabila ada warga binaan yang diketahui terlibat kasus untuk kita ungkap seluas-luasnya agar terang benderang," bebernya.
Saat ini, lanjutnya, jumlah warga binaan di Lapas Kuningan sebanyak 320 orang. Terdapat 2 blok yang dilakukan razia yang terdiri dari 70 kamar hunian.
"Penyitaan ini merupakan tindakan preventif, ini sinyal buat warga binaan meskipun kita sering melakukan razia. Kita tetap tegakan aturan, ini (hasil razia) bukan kita melakukan pembiaran pelanggaran SOP, tapi ini bentuk penegakan aturan, kita tidak main-main," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Atas hasil temuan petugas, Ia mengaku, kaget sebab melihat banyaknya barang-barang yang seharusnya terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Tentu ini menjadi catatan tersendiri, agar penjagaan kedepan bisa lebih baik.
“Barang sitaan akan kita musnahkan, kalau ada barang-barang yang perlu dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian maupun BNN silahkan. Kita sudah sering melakukan penghancuran barang bukti,” tutupnya.