news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Razia Masker di Cirebon, Jabar, Terjaring 12.644 Pelanggar Selama Sepekan

Konten Media Partner
20 September 2020 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan pendataan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pendataan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kabupaten Cirebon - Sebanyak 12.644 orang terjaring operasi yustisi atau pendisiplinan penerapan protokol kesehatan selama sepekan. Dari ribuan pelanggar tak bermasker itu, 75 di antaranya dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
Operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Cirebon, Satpol PP Kabupaten dan melibatkan PN Cirebon. Para pelanggar tak bermasker dikenakan sanksi berupa teguran, sosial hingga denda sesuai aturan. Operasi yustisi telah digelar sejak 14 September lalu.
"Hasil operasi yustisi dari tanggal 14 hingga hari ini (20/9) atau sepekan, sebanyak 12.644 orang yang terjaring. Rata-rata mereka tidak memakai masker, tapi membawa masker," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020).
Lebih lanjut, Syahduddi menyebutkan, dari 12.644 pelanggar, 11.957 di antaranya diberikan sanksi teguran lisan. Sedangkan 34 pelanggar mendapat teguran tertulis, kemudian sebanyak 578 pelanggar dikenakan sanksi sosial.
"Sanksi denda Rp 100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar. Totalnya sekitar Rp 1.940.000. Uang ini disetorkan untuk kas daerah," kata Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Syahduddi menerangkan, operasi yustisi dilakukan selama 14 hari. Ia menerapkan dua pola yakni stasioner dan satu mobile. "Jadi, setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga polsek jajaran. Hasilnya juga kami laporkan setiap hari untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon," katanya.
Syahduddi berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.(*)