Resahkan Warga, Sejumlah 'Pak Ogah' di Kota Cirebon Diamankan

Konten Media Partner
12 Mei 2020 14:37 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas dari Polres Cirebon Kota mengamankan seorang 'Pak Ogah'. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas dari Polres Cirebon Kota mengamankan seorang 'Pak Ogah'. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Polres Cirebon Kota melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRUD) mengamankan sejumlah 'Pak Ogah' karena kerap meresahkan warga, terutama pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
Preman yang kerap meresahkan warga diamankan tanpa perlawanan di sejumlah titik. Mereka seringkali memaksa, bahkan melakukan ancaman jika tidak diberi uang atas jasa parkir liar maupun jasa pengaturan lalu lintas seperti di titik-titik u-turn atau putaran arah.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja mengatakan, Pak Ogah diamankan demi terciptanya situasi kondusif di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.
"Kami tidak mentolerir tindakan premanisme terlebih saat bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," katanya, Selasa (12/5/2020).
Modus 'Pak Ogah' adalah pura-pura melakukan pengaturan lalu lintas dengan meminta imbalan kepada pengendara yang melintas baik di pertigaan maupun di perempatan lampu merah.
"Karena memaksa dan meresahkan, masyarakat membuat laporan, kami amankan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, sejumlah 'Pak Ogah' yang diamankan diberikan penyuluhan dan pembinaan serta himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami melakukan pembinaan sekaligus menyampaikan bahaya penyebaran COVID-19 untuk senantiasa melaksanakan protap physical distancing dan upayakan jangan berkerumun," pungkasnya.