news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

RUU Keolahragaan Nasional Diharapkan Kembalikan Hegemoni Indonesia di ASEAN

Konten Media Partner
7 Juli 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji sahih RUU Keolahragaan Nasional di Kota Cirebon. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji sahih RUU Keolahragaan Nasional di Kota Cirebon. (Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Demi mendongkrak prestasi di bidang olahraga, Pemerintah akan memperkuat kurikulum olahraga di seluruh tingkat pendidikan. Hal itu tertuang dalam uji sahih RUU Keolahragaan Nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam RUU Keolahragaan Nasional, juga diatur terkait jaminan hari tua bagi atlet. Atlet berprestasi akan mendapat jaminan masa tua, selain itu mereka juga akan diprioritaskan dalam penerimaan CPNS dan privilage lowongan pekerjaan di perusahaan manapun.
RUU Keolahragaan Nasional tengah dirumuskan dan diuji di Kota Cirebon, Jawa Barat, sebagai tuan rumahnya.
Diharapkan, RUU yang diinisiasi Komite III DPD RI tersebut akan menjadi payung hukum bagi peningkatan prestasi olahraga, kesejahteraan dan penghargaan atlet, sistem pendanaan olahraga, hingga pengelolaan cabang olahraga agar masing-masing cabor dapat maksimal meraih prestasi.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan, Kota Cirebon baru pertama kali ini berpartisipasi dalam kegiatan pembahasan sebuah RUU sehingga aspirasi masyarakat Kota Cirebon diharapkan dapat memperkaya materi RUU.
ADVERTISEMENT
"Aspirasi masyarakat sangat berarti dalam RUU Keolahragaan Nasional sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan," katanya, Selasa (7/7/2020).
Azis juga menyoroti prestasi olahraga Indonesia yang semakin menurun, kondisi ini tentu saja sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia pada era 1970-an hingga 1990-an pernah mendominasi olaharaga di kawasan Asia Tenggara dengan beberapa kali tampil sebagai juara umum pesta olaharaga SEA Games.
"RUU Keolahragaan diharapkan mampu mendorong kembali prestasi olahraga Indonesia," ujarnya.
Hegemoni Indonesia di bidang olahraga di ASEAN mulai luntur sejak era 2000-an. Indonesia beberapa kali kalah bersaing di event SEA Games meski tradisi mendulang medali emas di ajang lebih bergengsi seperti Asian Games dan Olimpiade relatif bisa dipertahankan.
Sementara, Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno menyatakan, dalam konteks kehidupan negara, olahraga menjadi bagian dan tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
"Pembangunan di bidang olahraga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis," terangnya.
Menurutnya, pengundangan UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) belum mampu menjadikan proses pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional lebih maju dan menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan peningkatan prestasi.
"Persoalan itu bersumber antara lain dari norma regulasi yang tidak memadai dalam menampung perkembangan kebutuhan manusia Indonesia terhadap olahraga. Pembinaan dan pengembangan olahraga harus ditempatkan dalam dalam kerangka spirit of the nation," ungkapnya.