Sampah Plastik Cemari Kawasan Pesisir Laut

Konten Media Partner
16 Februari 2019 22:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja tengah membersihkan material sampah di Pantai Karangsong Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu,beberapa waktu lalu.Setiap harinya pekerja pengangkut sampah di pantai Karangsong Kabupaten Indramayu Jawa Barat, membersihkan 1 ton material sampah.(tomi indra)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja tengah membersihkan material sampah di Pantai Karangsong Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu,beberapa waktu lalu.Setiap harinya pekerja pengangkut sampah di pantai Karangsong Kabupaten Indramayu Jawa Barat, membersihkan 1 ton material sampah.(tomi indra)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com,Cirebon - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengaku, pencemaran akibat sampah di kawasan pesisir dan laut menjadi perhatian serius pemerintah dan berbagai kalangan masyarakat. Hasil survei Kementerian LHK pada 2017 di 18 Kabupaten/Kota, menunjukkan estimasi total sampah laut mencapai 1,2 juta ton, dengan rata-rata timbulan sampah laut sebanyak 106 kg per meter persegi.
ADVERTISEMENT
“Sekitar 15 persennya adalah sampah plastik. Di lautan, sampah plastik terutama berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir,” katanya.
Selain itu, katanya, hasil kajian pencemaran mikroplastik (MPS) di DAS Citarum yang dilaksanakan KLHK bekerjasama dengan pakar Institut Pertanian Bogor, menunjukkan di daerah hulu ditemukan rataan MPS sebesar 29.02 ± 37.56 MPS per meter kubik, di daerah tengah sebesar 0.76 ± 0.53 MPS per meter kubik, dan di hilir sebesar 1.88 ± 1.61 MPS per meter kubik.
“Selain itu, kajian sampah laut oleh Tim P2O LIPI menunjukkan mikroplastik ditemukan pada seluruh perairan dan sedimen pesisir dan laut Indonesia, berupa jenis plastik sederhana yaitu polietilen, polipropilene, nylon, polistiren,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Siti menambahkan, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah laut. Pemerintah, katanya, telah menerbitkan Perpres No 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres No 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
“Target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 Indonesia Bersih Sampah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu,Aep Surachman mengatakan sampah di laut di pesisir pantai utara jawa cukup tinggi.
”Selain sampah plastik, limbah material dari aktifitas kapal nelayan juga cukup besar jumlahnya,”kata dia saat dikonfirmasi Sabtu (16/2) (*)
ADVERTISEMENT
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto