Satgas Saber Pungli Sebut Bidang Kesehatan Rawan Pungli saat Pandemi

Konten Media Partner
27 September 2021 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. FOTO: Kumparan
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus menyasar pelaku praktik pungli, baik yang dilakukan oknum masyarakat maupun pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2021, Satgas Saber Pungli berhasil mengungkapkan seribuan kasus yang didominasi sektor pelayanan publik.
Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul mengatakan dalam situasi pandemi COVID-19 bidang kesalahan saat ini rentan terjadi praktik pungli.
"Selama pandemi yang paling rentan pungli dan perlu diantisipasi adalah di sektor-sektor kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu sasaran kita, supaya tidak terjadi pungli," kata Agung seusai menghadiri sosialisasi Perpres Nomor 87/2016 di salah satu hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (27/9/2021).
Agung mengatakan, sejak pertama kali dibentuk pada 2016, Saber Pungli berhasil mengungkap ribuan kasus. Ia menyasar oknum masyarakat, atau oknum pelayan publik yang masih melakukan praktik pungli.
"Memang nominalnya kecil, ada yang Rp 20 ribu hingg Rp 100 ribu. Beda dengan korupsi yang nilainya miliaran," kata Agung.
ADVERTISEMENT
"Untuk di Kota Cirebon belum kita temukan adanya pungli di sektor kesahatan. Masyarakat boleh memberikan masukan kepada kami, dan kami ada poskonya. Posko Saber Pungli di Cirebon ada di Jalan Kapten Samadikun," kata Agung menambahkan.
Agung mengatakan masyarakat bisa melaporkan kasus pungli terkait perizinan, pembuatan sertifikat, dan pembuatan dokumen lainnya. "Penindakan yang banyak itu sektor pelayanan publik. Kita bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberantas pungli," kata Agung.
Dikutip dari laman saberpungli.id, laporan operasi tangkao tangan (OTT) pada periode Agustus 2021 mencapai 947 kasus. Total tersangkanya mencapai 1.142 orang. Dan, jumlah barang bukti sebanyak Rp 67.764.500.