Seniman Cirebon Keluhkan Pengelolaan Goa Sunyaragi

Konten Media Partner
8 Januari 2021 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi, Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi, Kota Cirebon, Jawa Barat. (Dok. Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Pengelolaan objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi (TAGS) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disorot kalangan seniman karena pemanfaatannya untuk pementasan seni dan budaya dinilai sulit akibat berbelitnya administrasi.
ADVERTISEMENT
Pengelola dituding lebih mementingkan segi komersil daripada misi budaya, pelayanan pada objek wisata TAGS di Kota Cirebon dikeluhkan seniman. Salah satu contohnya adalah, sulitnya persyaratan administrasi ketika hendak mengadakan event budaya di TAGS.
Salah seorang seniman Cirebon, Irfan Handrian (25) menyatakan, kekecewaannya ketika TAGS akan dimanfaatkan untuk Panggung Budaya.
"Surat izinnya sulit sekali, padahal ini adalah kegiatan budaya untuk masyarakat Cirebon," katanya, Jumat (8/1/2021).
Kekecewaannya tidak hanya berhenti sampai di situ, Irfan yang juga menjadi tenaga pengajar seni tari di SMK Pakungwati Cirebon itu, harus memiliki izin tertulis dari Sultan ketika hendak menjadikan Panggung Budaya sebagai area praktek seni tari untuk anak didiknya, ia pun harus membayar sejumlah iuran.
"Syaratnya memberatkan. Padahal, SMK Pakungwati masih berada dalam 1 naungan bersama pengelolaan TAGS di bawah Yayasan Keraton Kasepuhan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sebagai salah satu warisan budaya di Cirebon, TAGS harus dapat dimanfaatkan siapapun untuk segala aktivitas seni budaya tanpa syarat berbelit.
"Sekarang TAGS terlalu komersil, tidak melihat kepentingan budaya dan edukasi untuk masyarakat," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Badan Pengelola (BP) TAGS Cirebon R. Chaidir Susilanjngrat menyatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan izin pertunjukkan apapun karena merujuk pada peraturan Pemerintah yang melarang kegiatan yang berpotensi timbulnya kerumunan.
"Selama pandemi pemerintah melarang kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan," katanya.
Pihak BP TAGS pun membantah jika seniman yang hendak mengadakan kegiatan budaya dikenakan tarif tertentu. Pihak BP TAGS menekankan, tetap mendukung seniman Cirebon untuk memajukan budaya dan melestarikannya.
"Tidak ada sewa tempat hanya retribusi sekedarnya saja untuk kebersihan dan lain-lain. Kami selalu mendukungnya kegiatan budaya yang diadakan seniman Cirebon tapi harus menempuh ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
ADVERTISEMENT